Temukan 373 DPT Ganda, KPU Tetapkan DPTHP Muna 143.189 Pemilih

Ketua KPU Muna Kubais
Kubais

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan sebanyak 143.189 Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Ketua KPU Muna Kubais mengatakan penetapan DPTHP tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersama sejumlah partai politik (Parpol) serta unsur pemerintah kabupaten Muna.

“Jadi dalam rapat yang digelar Kamis (13/9/2018) lalu disepakati daftar pemilih tetap hasil perbaikan sebanyak 143.189 pemilih,” terang Kubais, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (17/9/2018).

(Baca Juga : Banyak Data Ganda, DPT Pemilu 2019 Akan Diperbaiki)

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 373 DPT ganda dari total DPT awal sebanyak 143.562 pemilih. “Setelah kita lakukan pencermatan bersama Bawaslu dan sejumlah partai politik, ditemukan DPT ganda sebanyak 373 orang daftar pemilih dengan rincian 176 DPT laki laki dan 197 DPT perempuan,” urainya.

Jumlah tersebut, kata Kubais tersebar di 22 kecamatan dengan rincian 150 desa dan 623 TPS. Sedangkan jumlah pemilih laki laki sebanyak 68.542 dan pemilih perempuan berjumlah 74.647 pemilih.

(Baca Juga : KPU Mubar Hapus 150 Pemilih)

Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan KPU Muna nomor 38./PL/01.2-Kpt/703/Kab/IX/2018 Tanggal 13 September 2018 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tingkat kabupaten Muna dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019.

Sementara itu, sebelumnya KPU menetapkan daftar pemilih tetap sebelum perbaikan sebanyak 143.562 pemilih. “Jadi ada pengurangan karena ada temuan DPT ganda dibeberapa kecamatan,” cetusnya.(B)

 


Reporter : CR5
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini