PAW Wakil Ketua I DPRD Konut Dilantik

PAW Wakil Ketua I DPRD Konut Dilantik
PELANTIKAN - Ketua DPRD Konawe Utara Jefri Prananda saat pengambilan sumpah pelantikan Indra Supriadi selaku pengganti antar waktu (PAW) Sudiro di kursi DPRD setempat, Senin (17/9/2018).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Indra Supriadi resmi dilantik menggantikan Sudiro. Pergantian PAW ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pada sidang paripurna bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (17/9/2018).

Pengambilan sumpah Indra Supriadi selaku PAW Sudiro dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Konawe Utara, Jefri Prananda.

Ketua DPRD Konut Jefri Prananda mengharapkan dapat secepatnya dapat bekerja dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan pemerintah untuk memperkuat kerja konstitusional.

(Baca Juga : Dua PAW DPRD Konut Dilantik)

“Kita harap bisa secepatnya menyesuaikan dengan anggota lain dan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi Konawe Utara ini,” katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Indra Supriadi selaku PAW Sudiro berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 460 tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 4 September 2018 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sultra.

Turut hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Raup, serta segenap anggota DPRD dan unsur pimpinan SKPD di jajaran Pemda Konut. (C)

 


Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini