PAW Wakil Ketua I DPRD Konut Dilantik

397
PAW Wakil Ketua I DPRD Konut Dilantik
PELANTIKAN - Ketua DPRD Konawe Utara Jefri Prananda saat pengambilan sumpah pelantikan Indra Supriadi selaku pengganti antar waktu (PAW) Sudiro di kursi DPRD setempat, Senin (17/9/2018).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Indra Supriadi resmi dilantik menggantikan Sudiro. Pergantian PAW ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pada sidang paripurna bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (17/9/2018).

Pengambilan sumpah Indra Supriadi selaku PAW Sudiro dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Konawe Utara, Jefri Prananda.

BACA JUGA :  Bergerak Atasi Corona, DPRD Konut Minta Masyarakat Tetap Tenang

Ketua DPRD Konut Jefri Prananda mengharapkan dapat secepatnya dapat bekerja dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan pemerintah untuk memperkuat kerja konstitusional.

(Baca Juga : Dua PAW DPRD Konut Dilantik)

“Kita harap bisa secepatnya menyesuaikan dengan anggota lain dan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi Konawe Utara ini,” katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Indra Supriadi selaku PAW Sudiro berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 460 tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 4 September 2018 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sultra.

BACA JUGA :  Bohongi Petani, Dewan Desak Bupati Konut Menutup Aktifitas Dua Perusahaan Sawit

Turut hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Raup, serta segenap anggota DPRD dan unsur pimpinan SKPD di jajaran Pemda Konut. (C)

 


Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose