ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pertamina menyebut antrian panjang yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan menjadi indikasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di suatu wilayah termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, panjangnya antrian di SPBU bisa disamakan seperti bagaimana banyak antrian difasilitasi umum lainnya. Misalnya di bank atau di supermarket juga akan terjadi antrian.
(Baca Juga : Solar Subsidi Langka, DPRD Sultra Akan Panggil Pertamina)
Dimana antrian di SPBU juga dapat mengindikasikan terjadi peningkatan jumlah konsumen dan pengguna BBM. Pihaknya juga sudah mengamati kondisi ini seiring dengan meningkatnya aktivitas industri tambang yang berdampak terjadi peningkatan jumlah kendaraan industri yang mengantri solar subsidi ke SPBU.
Untuk itu, pihaknya sudah menekankan kembali pada SPBU agar lebih ketat mengawasi penyaluran solar subsidi. Serta menolak melayani pembelian solar subsidi oleh pihak yang tidak berhak seperti kendaraan industri.
Pertamina juga memperketat pengawasan pada SPBU. SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, misalnya menjual solar kepada kendaraan industri, kami tindak tegas dengan pembebanan sanksi penghentian pasokan.
“Kami menghimbau agar pelaku-pelaku industri memenuhi kebutuhan bahan bakar dengan solar khusus industri. Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat turut mengawasi dengan memberikan laporan jika melihat ada indikasi pelanggaran melalui saluran telepon 1 500 000 atau email [email protected],” ungkap Roby.
Penyaluran Solar di Sultra berjalan normal dan sesuai alokasi kuota yang ditetapkan yakni Januari hingga Agustus 2018 sebesar 73.342 kilo liter. Untuk penyaluran bulan Agustus sebesar 10.170 kl dengan rata-rata konsumsi harian sebesar 302 kl.
(Baca Juga : Pertamina Siap Putuskan Hubungan Usaha dengan SPBU Bandel di Sultra)
“Di Kendari kan, sudah ada yang di sanksi SPBU Saranani sudah tidak kami pasok solar subsidi, sisanya kami terus awasi. Kalau masih bandel kita putuskan hubungan usaha,” tukasnya.
Sebelumnya, kondisi ini ditanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Sultra La Ode Mutanafas mengaku masih melihat antrian panjang mobil untuk mendapatkan BBM jenis solar subsidi pada beberapa SPBU yang ada di Kota Kendari.
“Kelangkaan BBM harus segera diatasi Pertamina. Hingga kini adanya kelangkaan BBM di beberapa tempat masih terjadi dan hal ini harus segera diantisipasi,” kata Mutanafas di Kantor DPRD Sultra, Senin (17/9/2018).
Terkait kelangkaan solar subsidi, politikus PAN ini menduga ada pihak yang memanfaatkan situasi, di mana solar subsidi disalahgunakan untuk kebutuhan industri.
Senada dengan Mutanafas, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Sarlinda Mokke mengaku geram dengan kelangkaan solar subsidi di beberapa SPBU. Pasalnya, kejadian ini sering terjadi berkali-kali. Ia pun menegaskan jika pihaknya mendapati SPBU yang melakukan penjualan BBM dengan pelayanan jerigen, maka DPRD akan merekomendasikan untuk menutup SPBU tersebut.
“Sebenarnya kami geram dengan hal ini, karena berkali-kali sering terjadi dan berkali-kali pula kami memanggil pihak Pertamina, tapi selalu terjadi dengan hal yang sama. Apalagi kita ketahui di Sultra ini, perusahaan tambang banyak. Ini yang perlu kita telaah sekarang, jangan sampai ada oknum yang menjual solar subsidi untuk kebutuhan industri,” kata politikis Demokrat ini saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Senin (17/9/2018).
Olehnya itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak Pertamina dan BPH Migas serta Dinas ESDM untuk menyahuti masalah kelangkaan BBM jenis solar subsidi ini. Apakah memang terjadi penimbunan di lapangan untuk disalurkan ke tempat lain atau seperti apa, sebab kelangkaan BBM ini bukan hanya terjadi kali ini. (A)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban