Pertamina Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota untuk Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Sultra

Ilustrasi bbm
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pertamina menegaskan tidak dapat menambah kuota solar subsidi di Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mengatasi permasalahan kelangkaan solar.

Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, penambahan kuota bukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini, sebab jika dilakukan penambahan maka kendaraan industri akan memanfaatkan momentum ini dengan ikut mengantri serta dapat disalahgunakan.

“Kalo antrian panjangkan tidak mungkin dibubarkan mas, kami tidak bisa melarang kendaraan antri di SPBU,” ungkap Roby kepada zonasultra, Selasa (18/9/2018).

Roby juga menjelaskan langkah awal yang bisa diambil adalah meningkatkan pengawasan agar solar subsidi tepat sasaran. Di mana pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, namun pihak berwajib atau aparat hukum dan Pemda juga harus berperan aktif.

(Baca Juga : PT Pertamina: Antrian Panjang di SPBU Bukan Indikasi Kelangkaan Solar Subsidi)

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎, pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Kendaraan industri tidak berhak menggunakan solar bersubsidi.

“Kalau semua pihak ketat mengawasi dan tegas menindak, solar subsidi bisa lebih tepat sasaran,” tukasnya.

“Petugas SPBU kami pernah menegur supir kendaraan industri yang mau isi solar subsidi, eh malah dimarahi sama supirnya. Kalau yang menegur pihak berwajib kan mereka patuh,” kata Roby.

Penyaluran Solar di Sultra berjalan normal dan sesuai alokasi kuota yang ditetapkan yakni Januari hingga Agustus 2018 sebesar 73.342 kilo liter. Untuk penyaluran bulan Agustus sebesar 10.170 kl dengan rata-rata konsumsi harian sebesar 302 kl.

(Baca Juga : Pertamina Siap Putuskan Hubungan Usaha dengan SPBU Bandel di Sultra)

Akibat sering terjadinya antrian panjang di sejumlah SPBU Kota Kendari, anggota DPRD Provinsi Sultra akan memanggil pihak Pertamina dan BPH Migas serta Dinas ESDM untuk menyahuti masalah kelangkaan BBM jenis solar subsidi ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Sarlinda Mokke mengaku geram dengan kelangkaan solar subsidi di beberapa SPBU. Pasalnya, kejadian ini sering terjadi. Dia pun menegaskan jika pihaknya mendapati SPBU yang melakukan penjualan BBM dengan pelayanan jerigen, maka DPRD akan merekomendasikan untuk menutup SPBU tersebut.

“Sebenarnya kami geram dengan hal ini, karena berkali-kali sering terjadi dan berkali-kali pula kami memanggil pihak Pertamina, tapi selalu terjadi dengan hal yang sama. Apalagi kita ketahui di Sultra ini, perusahaan tambang banyak. Ini yang perlu kita telaah sekarang, jangan sampai ada oknum yang menjual solar subsidi untuk kebutuhan industri,” kata politikis Demokrat ini saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Senin (17/9/2018). (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini