Protes Insentif, Pengemudi Grab Demo di DPRD Sultra

Protes Insentif, Pengemudi Grab Demo di DPRD Sultra
DEMO-Pengemudi Grab di Kota Kendari, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/9/2018). Mereka memprotes pengurangan insentif yang dinilai merugikan pengemudi. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Para pengemudi taksi online, Grab di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum bisa bekerja tenang. Urusan pengurangan insentif dari pengelola aplikasi ini kemudian mereka adukan ke DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/9/2018).

Ketua Asosiasi Driver Grab Kota Kendari Najib Husein di depan anggota DPRD yang menerima aksi mereka, mengatakan bahwa unjuk rasa itu dipicu ketidakkonsistenan management Grab car dalam penentuan skema insentif.

Selain itu, kata Najib, setiap kali ada perubahan, management Grab car sama sekali tidak memperhatikan beberapa aspek dari mitra Grab car Kota Kendari, utamanya dalam hal aspek operasional kendaraan.

“Setiap perubahan skema insentif selalu kebijakan diambil sepihak, tanpa ada dialog resmi dari mitra Grab car,” kata Najib.

(Baca Juga : Insentif Dihapus, Pengemudi Taksi Online Demo)

Tidak hanya itu para pengemudi juga memprotes penerepan skema non insentif komisi potongan IDR tiga persen. “Potongan IDR tiga persen sangat jauh dari apa yang kami harapkan. Sebagai sampel katakanlah kita mendapat orderan dari jarak dekat dengan tarif tunai Rp13 ribu, maka kita dipotong tiga persen dari tarif itu,” jelasnya.

Olehnya itu, kata Najib, para pengemudi menolak keras skema garansi pendapatan dan skema non intensif komisi potongan IDR tiga persen yang ditetapkan secara sepihak oleh management Grab. Selain itu, mereka juga menuntut dikembalikan dan diberlakukannya skema insentif murni.

Protes Insentif, Pengemudi Grab Demo di DPRD Sultra
Wakil Ketua Komisi III Sarlinda Mokke dan tiga anggota komisi III yakni Nur Ikhsan Umar, La Ode Mutanafas dan Akalim saat menerima para pengemudi Grab di Kantor DPRD Sultra, Kamis (20/9/2018).

“Jadi kita minta ada hitungan trip disertai insentif. Kami juga menginginkan terciptanya komunikasi pro aktif antara management Grab dengan mitra Grab car di Kota Kendari, utamanya dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan,” ujarnya.

Aksi para pengemudi Grab ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Sarlinda Mokke dan tiga anggota komisi III yakni Nur Ikhsan Umar, La Ode Mutanafas dan Akalim.

Dihadapan wakil mereka, para pengemudi Grab ini meminta DPRD Sultra untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan management Grab pusat.

Permintaan pengemudi Grab ini langsung disahuti Nur Ikhsan Umar. Dikatakannya, apa yang menjadi permintaan para pengemudi menjadi akan menjadi perhatian DPRD Sultra.

“Secara teknis kami tidak bisa memberi tanggapan seperti apa, karena pengetahuan kami juga sangat terbatas dalam pemahaman bagaimana memberikan insentif itu,” kata kader Partai Demokrat ini.

Meski demikian, pihaknya akan segera melakukan pertemuan yang dikemas dalam bentuk RDP dengan menghadirkan management Grab Kendari dan pusat, kemudian menghadirkan pihak Dinas Perhubungan provinsi dan kota, serta Dinas Kominfo provinsi dan kota. Waktunya Jumat pekan depan.(B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini