Pleno DCT DPRD Konut, Jumlahnya Sama Dengan DCS

Komisioner KPU Konut Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Asmul
Asmul

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Konawe Utara (KOnut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Hasilnya, jumlah DCT kali ini tidak berbeda dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dimumumkan KPU Konut beberapa waktu lalu

“Iya, sudah selesai kita pleno. Hasilnya samaji yang DCS kemarin tidak ada yang berubah,” ujar Komisioner KPU Konut, Asmul ditemui di kantornya, Rabu (20/9/2018) malam.

Data yang diperoleh awak media ini, pleno DCS jumlahnya 243 begitu pun dalam pleno DCT masih berada dalam angka yang sama untuk empat daerah pemilihan (Dapil) di Konawe Utara. Dimana dari 17 parpol, minus Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang tidak ada calegnya.

Sementara untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dari empat Dapil yang ada di daerah itu, hanya mengisi tiga Dapil dengan total Caleg yang terdaftar dalam DCT sebanyak 14 orang.

(Baca Juga : Satu Dicoret, DCT Kota Kendari Tinggal 464 Caleg)

Lain lagi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya mengisi dua Dapil untuk pemilihan umum 2019 dengan mendorong 10 Caleg saja.

Sementara untuk partai lainnya seperti PBB, Partai Demokrat, PDI P, PAN, PKB, Berkarya, Golkar, Nasdem, PPI mengisi seluruh dapil yang ada dengan mendorong 20 calegnya untuk bertarung.

Berbeda dengan Partai Hanura, meski Calegnya semua terisi di empat dapil, namun pada pengumuman DCS beberapa waktu lalu ada satu Calegnya yang di TMSkan oleh KPU sehingga caleg yang diusung cuman 19 orang. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini