Rancangan KUA PPAS Perubahan, Sejumlah Item Alami Penyesuaian

Rancangan KUA PPAS Perubahan, Sejumlah Item Alami Penyesuaian
KUA PPAS - Penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD tahun 2018, di Gedung DPRD setempat, Rabu (26/9/2018). (Irsan R/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyerahan dokumen sekaligus penjelasan Bupati Butur tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD tahun 2018, di Gedung DPRD setempat, Rabu (26/9/2018).

Dokumen diserahkan Bupati Butur Abu Hasan, dan diterima Ketua DPRD Muhammad Rukman Basri.

Dalam kesempatan itu Abu Hasan mengungkapkan apresiasinya kepada Ketua, para wakil ketua, dan anggota DPRD setempat, atas kesediaan untuk membahas lebih lanjut. Di mana, rancangan KUA dan PPAS tersebut, menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan di Butur tahun anggaran 2018.

Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun 2018, lanjutnya, telah terjadi sejumlah perubahan pada kebijakan umum APBD. Beberapa diantaranya yakni, adanya penyesuaian terhadap dana-dana transfer dari Pemprov Sultra, seperti dana bagi hasil pajak.

Kemudian, penyesuaian pada asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor lain-lain PAD yang sah. Dan ketiga, prediksi silpa pada APBD perubahan Butur tahun ini, disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK Sultra atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017.

Pada pendapatan daerah, lanjut dia, terjadi beberapa perubahan pada target pendapatan yaitu PAD, dana perimbangan, serta lain lain pendapatan yang sah. Sehingga, Ketersediaan pendapatan daerah yang pada asumsi awal sebesar Rp 625 miliar, menjadi Rp 637 miliar, atau bertambah sebesar 1,9 persen.

Untuk belanja daerah, yang mengalami perubahan yaitu, pada belanja tidak langsung, sektor belanja pegawai, belanja hibah, dan belanja langsung. Total belanja daerah, dari asumsi awal sekitar Rp640 miliar- bertambah menjadi Rp 645 miliar atau naik 0,8 persen.

Pada sektor penerimaan pembiayaan, prediksi silpa awal APBD tahun anggaran 2017 adalah Rp 17.493 miliar akan tetapi realisasi silpa pada dokumen laporan realisasi APBD perubahan tahun 2017, sebesar Rp 10 miliar sehingga angka silpa menurun sebesar Rp 7 miliar atau menurun sebanyak 0,69 persen. Sementara pada sektor pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

“Penyusunan kedua dokumen ini merupakan penajaman dari prioritas pembangunan daerah, sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018, yang sebelumnya telah diproses melalui musyawarah perencanaan pembangunan daerah,” tutur Abu Hasan.

Selanjutnya KUA dan PAS tersebut akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran OPD, serta penyusunan rancangan perubahan APBD 2018. “Dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (B)

 


Reporter: Irsan Rano
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini