ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memperpanjang masa pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 15 Oktober 2018. Kepastian ini diposting BKN di akun Twitter resminya pada Selasa (2/10/2018) malam.
“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri,” kicau akun @BKNgoid.
Hingga pagi ini, postingan tersebut telah mendapatkan 848 komentar, 2.800 kali diretweet dan 1.900 like.
Pendaftaran CPNS telah dimulai sejak 26 September 2018 lalu. Dan sesuai rencana awal, pendaftaran ditutup pada 10 Oktober 2018.
Berdasarkan keterangan yang ada pada gambar postingan tersebut, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis pada situs SSCN, sehingga instansi tidak perlu mengubah settingan.
(Baca Juga : Situs Pendaftaran CPNS Sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses)
Dilansir dari Kompas.com hingga hari Selasa (2/10/2018) total pelamar yang telah memilih instansi sebanyak 284.740 orang. Sedangkan pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58.626 orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan total formasi untuk CPNS kali ini sebanyak 238.015 yang terbagi untuk instansi pusat dan daerah. (B)