DPRD Bombana Kembali Gelar KAD di Dua Provinsi

Ketua DPRD Bombana Andi Firman
Andi Firman

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) punya cara tersendiri dalam proses penetapan peraturan daerah (Perda). Salah satunya melalui kajian antar daerah (KAD) sebagai alternatif sinkronisasi terhadap 12 usulan rancangan Perda yang dimasukkan oleh pihak dewan maupun pemda setempat.

“Atas 12 usulan raperda yang terdiri dari 8 raperda dari Pemkab Bombana dan 4 raperda lainnya dari kesepakatan lintas komisi dan fraksi di dewan, kami pun memutuskan untuk melakukan KAD dalam rangka studi banding di dua provinsi,” ungkap Ketua DPRD Bombana, Andi Firman di Rumbia, Minggu (7/10/2018).

Dua daerah yang dimaksud politisi PAN ini adalah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam proses studi banding ini, anggota DPRD dibagi dua kelompok. Dua kelompok tersebut ditugaskan mencari solusi serta inovasi terhadap pencanangan raperda yang tepat dan berfaedah bagi kesejahteraan masyarakat di Bombana.

“Kita akan menggali potensi melalui DPRD di dua kabupaten/kota itu. Hasilnya, jika itu sinkron, maka bisa kita diterapkan di daerah kita,” kata Andi Firman.

Berita Terkait : DPRD Bombana Gelar KAD di Dua Provinsi

Rencananya dua kelompok tersebut akan bertolak dari Bombana pada Senin (8/10/2018) besok hingga Sabtu, 13 Oktober 2018.

“Ada 12 usulan raperda dan itu semua butuh kajian mendalam. Tidak semata-mata kita tetapkan begitu saja menjadi perda, tapi semua harus teruji dan punya landasan hukum dan bersifat mengatur,” katanya.

Ia berharap semua anggota DPRD yang berangkat studi banding agar benar-benar serius menyimak adanya regulasi yang dibuat oleh daerah lain hingga nantinya bisa dilakukan sinkronisasi atas usulan puluhan raperda yang akan dibahas nantinya. (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

1 KOMENTAR

  1. Mudah2an perjalanan anggota DPRD Bombana ke Jeneponto dan bandung membawa hasil yang menggembirakan unrtuk Bombana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini