ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Sultra menjadi salah satu perbankan yang dipercaya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini Bank Sulta diberikan target sebesar Rp183 miliar.
Direktur Pemasaran Bank Sultra Depid mengatakan, dari target yang diberikan pemerintah, pihaknya baru bisa menyalurkan Rp7,2 miliar hingga September 2018 dengan jumlah 37 debitur.
Dan dari target Rp183 miliar yang diberikan pemerintah, hingga akhir tahun 2018 Bank Sultra juga menargetkan bisa menyalurkan Rp50 miliar. Untuk bidang usaha masih didominasi sektor pedagang
“Angkanya memang masih sangat rendah, karena kami baru menyalurkan pas Agustus kemarin,” ungkap Depid kepada zonasultra.id, Selasa (9/10/2018).
Lebih rinci Depid menjelaskan pihaknya baru menyalurkan pada bulan Agustus karena ada aturan baru dari pemerintah bahwa sistem penyaluran KUR harus berbasis online atau disebut Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Untuk itu ketika aturan tersebut diberlakukan, Bank Sultra membentuk tim unit khusus penyaluran KUR yang disebar di Kota Kendari, Unaaha, Lasusua, Kolaka dan Baubau. Hal itu dilakukan karena Bank Sultra ingin menciptakan KUR berkualitas.
“Kita tidak ingin hanya sekedar menyalurkan. Tapi kita juga harus mampu membina para pelaku usaha agar KUR ini bisa bermanfaat bagi debitur,” tukasnya.
Pembentukan tim khusus ini, kata Depid, juga sebagai bentuk kesiapan Bank Sultra untuk menyalurkan KUR tahun 2019 dengan struktur baru yang memiliki kemampuan SDM berkualitas.
Depid berharap, selain keaktifan dari pihak perbankan untuk kelancaran penyaluran KUR yang tepat sasaran dan berkualitas, diperlukan sinergitas seluruh stakeholder terkait termasuk pemerintah dan pihak swasta. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati