PAW Tiga Aleg Kota Kendari Masih Menunggu SK Gubernur

125
Ketua DPRD Kendari, Samsudin Rahim
Samsudin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk tiga Anggota Legislatif (Aleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

“Pengangkatan PAW mereka tinggal tunggu SK Gubernur. Kita sudah usulkan, sementara diproses,” ujarnya Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim di ruang kerjanya, Senin (22/10/2018).

Menurutnya, jika SK Gubernur tersebut bisa dikeluarga dalam pekan ini, maka pelantikan ketiga PAW itu bisa dilakukan pada akhir bulan Oktober atau awal November 2018.

BACA JUGA :  DPRD Kolut Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Diketahui, ketiga Aleg yang telah diusulkan untuk PAW itu adalah Rusiawati Abunawas dari partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP)yang pindah ke partai Golkar. Dia akan diganti oleh Nurhayati Jafar.

Kemudian, Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengusulkan La Pidato R. menggantikan Gunartin yang pindah ke Partai Nasdem. Sementara untuk menggantikan Hamida Sudu, Partai Hanura mengusulkan Nurlian Umar.

BACA JUGA :  7 Fraksi di DPRD Kendari Sepakat Tunda Pembahasan Raperda Perumda Pasar

“Hanya saja masih diproses, kita tinggal menunggu saja, mudah-mudahan bisa secepatnya. Kita juga sudah siap untuk pelantikan,” tambahnya.

Politikus PAN ini berharap, surat keputusan pelantikan oleh Gubernur bisa segera diterbitkan, sehingga kekosongan kursi di parlemen kota bisa secepatnya terisi. Selain itu, ketiga PAW tersebut bisa segera berkontribusi memberikan saran serta solusi untuk pembangunan Kota Kendari ke depan.(B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban