Polda Sultra Nilai Kompetensi 28 Calon Pejabat Konawe Utara

317
Polda Sultra Nilai Kompetensi 28 Calon Pejabat Konawe Utara
PENILAIAN KOMPETENSI - Peserta penilaian kompetensi pemerintah Konawe Utara dan jajaran pejabat utama Polda Sultra di ruang Dhacara Polda Sultra, Senin (29/10/2018). (Foto: Humas Polda)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (pemda) Konawe Utara (Konut), menggelar penilaian kompetensi untuk jabatan tinggi pratama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan mengisi jabatan seperti kepala dinas.

Sebanyak 28 orang peserta dari Pemda Konut tampak mengikuti penilaian tersebut yang dimulai pada hari ini, Senin (29/10/2018) di Polda Sultra. Penilaian itu akan berlangsung sampai Rabu (31/10/2018) dengan bentuk tes yakni Computer Assisted Test (CAT), diskusi, dan wawancara.

“Tes tersebut untuk menggali kompetensi para calon sehingga dapat mengetahui kemampuan manajerial calon memenuhi syarat atau kurang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang dipromosikan,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra Kombes Pol Dwita Kumu Wardana, di sela-sela kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Curi Uang Teman untuk Beli Motor, Seorang Wanita di Kendari Ditangkap Polisi
Kombespol Muh Dwita Kumu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra
Kombespol Muh Dwita Kumu

Dwita menjamin penilaian tersebut sangat objektif karena penilainya lebih dari satu orang, dan para penilai merupakan anggota dari Mabes Polri. Dengan demikian penilaian tidak aka nada unsur korupsi kolusi dan nepotisme dengan peserta.

Tujuan penilaian itu adalah untuk mendapatkan ASN yang berkompeten untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemda Konut. Hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan aturan lainnya tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA :  Diduga Ada Provokator, Blokir Jalan PT. VDNI Morosi Belum Dibuka

Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Konut tertanggal 1 Oktober 2018 lalu perihal kerjasama pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi (assessment center) pegawai.Kata Dwita, selain dengan Konut, sebelumnya kerja sama serupa pernah dilaksanakan dengan Kabupaten Buton Selatan. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki