Mencuri Uang, Siswa Polisi SPN Anggotoa Dikeluarkan

14136
Mencuri Uang, Siswa Polisi SPN Anggotoa Dikeluarkan
SISWA POLISI - Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan seorang siswa polisi pada Kamis (8/11/2018) kemarin di Anggotoa, Konawe. Siswa polisi inisial RM itu ketahuan mencuri uang. (Foto: istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Anggotoa, Konawe resmi mengeluarkan seorang siswa polisi pada Kamis (8/11/2018). Siswa polisi berinisial RM itu ketahuan mencuri uang.

Kepala SPN Polda Sultra AKBP Darmawan mengatakan, RM sudah kurang lebih 3 bulan menjalani pendidikan di SPN. Akibat perbuatannya, RM tidak dapat dilantik menjadi polisi pada Maret 2019 mendatang.

BACA JUGA :  Ditengah Wabah Covid-19, Pembangunan Perpusatakaan Internasional Terus Digenjot

“Bukan memecat tapi dikeluarkan dalam lingkup pendidikan karena aspek kepribadian yang tidak memungkinkan,” ujar Darmawan saat ditemui di Mako Brimob Polda Sultra, Jumat (9/11/2018).

Kasus pencurian itu terjadi pada 24 Oktober 2018 lalu. RM ketahuan mencuri uang teman-temannya di Barak SPN.

BACA JUGA :  Sekolah di Delapan Kabupaten Ini Kebagian Internet Gratis

Mulanya RM dan 5 siswa lainnya bertugas menjaga kamar barak. RM kemudian membongkar 7 lemari temannya dan mengambil uang.

Teman-temannya kemudian pulang ke barak lalu mengecek lemari. Ketika membuka lemari, berlembar-lembar uang sudah hilang. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati