Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Konsel Ini Tebas Dua Tetangganya

1395
Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Konsel Ini Tebas Dua Tetangganya
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Satuan Polsek Kecamatan Kolono Timur saat mengamankan Sunardin sesaat setelah melakukan penganiayaan kepada dua korbanya di Desa Lambangi hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kuat dugaan pria ini alami gangguan jiwa, Sabtu (24/11/2018). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Nasib naas menimpa Nasima, nenek berusia 70 tahun dan kakek Wero (64). Keduanya ditebas oleh seorang pemuda hingga menyebabkan Nasima tewas di tempat. Kuat dugaan pelaku memiliki gangguan jiwa.

Kasatreskrim Polres Konsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Arya Wijanarka membenarkan peristiwa ini. Kejadian tersebut terjadi di Desa Lambangi, Kecamatan Kolono Timur, Konsel, Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 09.00.

“Pelaku sudah kita amankan atas nama Sunardin (33) asal Desa Lambangi Kecamatan Kolono Timur, pelaku masih bertetangga dengan korbanya,” kata Wijanarka saat dihubungi awak zonasultra.id.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Arya menceritakan, Nasima dihabisi oleh Sunardin di belakang rumahnya saat sedang membuat sapu lidi. Pelaku yang datang dari arah belakang langsung menebas di bagian tangan dan leher korban hingga terjatuh.

Korban Nasima (70) yang tewas dianiaya oleh Sunardin (33) saat sedang membuat sapu lidi di rumahnya. Selain Nasima seorang lainya, Wero (64) juga menjadi korban.

“Korban lainnya, kakek Wero yang melihat penganiayaan ini langsung datang melerai, tapi Sunardin membabi buta dan balik menyerang Wero, hingga mengalami luka di bagian tangan dan belakangnya. Saat ini korban Wero masih dirawat,” tambahnya.

Lebih jauh Arya mengungkapkan, informasi yang disampaikan oleh warga sekitar kepada pihak kepolisian, pelaku memiliki gangguan jiwa. “Kita masih dalami dulu kejiwaannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Kapolsek Kolono Timur Iptu Laode Arsanka yang dikonfirmasi menambahkan, saat diamankan, pelaku kerap berbicara ngawur.

“Kita belum bisa pastikan gila atau tidak, tadi waktu ditanya, Sunardin menjawab kalau korbanya adalah neneknya setan dan harus dihabisi,” ungkap Arsanka menirukan jawaban pelaku.

Dikatakan Arsanka, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk memastikan kejiwaan pelaku.

“Kita harus memastikan dulu, karena dalam hukum jika orang gila melakukan tindak pidana, ada aturan tersendiri yang mengatur,” terangnya. (/a)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini