Pindah Partai, Tujuh Anggota DPRD Wakatobi akan Diaudit BPK

Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Akbar
Laode Ali Akbar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polemik tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Wakatobi yang sudah diusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari partai pengusungnya kini berbuntut panjang.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Ali Akbar memastikan, ketujuh matan Anggota Legislatif (Aleg) itu akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena walau sudah diusulkan PAW karena pindah partai namun mereka masih aktif berkantor.

Kata dia, setelah tujuh Aleg yang pindah partai itu ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) maka status mereka bukan lagi anggota DPRD aktif. Sehingga hak-haknya sebagai pejabat sudah tidak ada. Termasuk di dalamnya tidak boleh menerima gaji, apalagi ikut dalam pengambilan keputusan.

Berita Terkiat : BPK Diminta Audit Sekwan dan Tujuh Mantan Anggota DPRD Wakatobi

“Jika memang ada anggota dewan yang sudah pindah partai dan terdaftar dalam DCT namun masih menerima gaji, maka nantinya mereka akan diaudit oleh BPK. Kemudian kalau mereka juga ikut mengambil pendapat, maka itu tidak sah. Jadi selama mereka ada di dalam, semua keputusan tidak sah,” tegas La Ode Ali Akbar, Kamis (29/11/2018).

Polemik tujuh anggota DPRD wakatobi itu bermula ketika pengusulan PAW yang diusulkan oleh partai pengusunya tidak pernah ditindaklanjuti. Hal itu terungkap saat Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepton menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Wakatobi beberapa waktu lalu. Mereka meminta agar BPK mengaudit ketujuh anggota DPRD itu.

Tak hanya itu, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Wakatobi, Haliana pun meminta hal serupa. Dia menduga ada unsur kesengajaan dalam proses PAW yang tak kunjung dilakukan di daerahnya. Pasalnya, surat rekomendasi telah masuk ke Sekretaris DPRD Wakatobi sejak 9 Oktober lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Ia juga menginformasikan bahwa tujuh anggota dewan yang sudah pindah partai itu masih aktif berkantor. Bahkan mereka masih memimpin rapat kedewanan. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini