Kejaksaan Akan Periksa Kadis Dikbud dan 47 Kepala SMK

Kejaksaan Akan Periksa Kadis Dikbud dan 47 Kepala SMK
TAHANAN KEJAKSAAN - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara LD mulai ditahan hari ini (Kamis, 29/11/2018) sampai 18 Desember 2018. Ia dibawa menuju Rutan Kendari. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akan segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Damsid terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Sultra inisial LD.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Tomo Sitepu, mengatakan tim penyidik masih sementara menjadwalkan pemeriksaan. Rencananya pekan depan Damsid akan diperiksa. Pemeriksaan itu disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

“Kita prioritaskan pemeriksaan saksi 47 kepala SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), sampai saat ini yang diperiksa baru 13 kepala SMK dan 4 orang dari Dinas Dikbud,” ujar Tomo di Kejati Sultra, Kamis (29/11/2018).

Berita Terkait : Resmi Ditahan, Sekdis Dikbud Sultra Diduga Peras 47 Kepala SMK

Pemeriksaan saksi itu khusus kepala SMK dan bukan kepala SMA, sebab pemerasan yang diduga dilakukan LD adalah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun 2018. Olehnya pemeriksaan seluruh kepala SMK dinilai sangat penting.

Tim penyidik masih akan melakukan pengembangan terkait kasus itu apakah ada penambahan tersangka. Saat ini baru LD yang ditetapkan tersangka. Kata Tomo, sepanjang ada bukti-bukti maka tidak menutup kemungkinan akan ada banyak tersangka.

Untuk diketahui, LD diduga meminta 10 persen DAK dari masing-masing SMK. LD diduga memeras dalam jabatannya sebagai Sekdis Dikbud yang merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAK SMK. Modusnya dengan cara membuat pelatihan rencana elektronik rencana kegiatan anggaran sekolah lalu kepala SMK dan Bendahara SMK diminta membawa uang yang 10 persen.

Total DAK untuk 47 SMK itu adalah Rp 80 Miliar. Jumlah masing-masing SMK yang telah menyetor bervariasi, diangka puluhan juta. Lewat pemeriksaan 47 kepala SMK akan didalami berapa jumlah yang sudah disetorkan masing-masing ke Sekdis Dikbud.

LD terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu (28/11/2018) oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra dan Kejari Kendari di Hotel Kubra Kendari. Dalam OTT itu, pihak Kejati mengamankan uang tunai senilai Rp 425 juta. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini