ZONASULTRA.COM, KENDARI – Alat peraga kampanye (APK) bagi partai politik (Parpol) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam proses percetakan.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir merinci, baliho untuk tim kampanye capres dan cawapres tingkat provinsi masing-masing enam buah untuk dua capres. Sementara untuk 16 partai politik tingkat provinsi, maksimal 11 buah tiap parpol.
“Untuk perseorangan DPD, paling banyak lima buah kali jumlah DPD di masing-masing provinsi. Termasuk di Sultra,” ucap Abdul Natsir, Rabu (5/11/2018).
Adapun alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU berdasarkan jenisnya yakni baliho dan spanduk. Adapun untuk ukurannya, akan ditentukan berdasarkan kesepakatan partai politik dengan pihak KPU.
Sebelumnya, proses cetak APK ini sempat terkendala lantaran ada beberapa partai politik dan calon DPD yang telat memasukkan desain APK.
“Nanti proses pemasangannya akan dipasang oleh parpol masing-masing. Tentunya juga kita akan turut mendampingi bersama Bawaslu,” terang Abdul Natsir. (B)