Telusuri Aliran Dana, Besok Kejaksaan Periksa Kadis Dikbud Sultra

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Damsid
Damsid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid, besok, Kamis (6/12/2018).

Damsid akan diperiksa terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Sultra inisial LD. Tersangka LD diduga memeras 47 kepala SMK yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasi Intel Kejari Kendari Febriyan mengatakan, sejak selesai OTT, Kepala Dinas Dikbud belum pernah diperiksa. Keterangan Damsid selaku kepala dinas dinilai penting karena pasti mengetahui proses kegiatan DAK tahun 2018.

Berita Terkait : Kasus Sekretaris Dikbud, Jaksa Sudah Periksa 16 Kepala SMK

“Pasti ada keterkaitanlah antara kepala dinas dan sekretaris dinas. Kita ingin tahu apa-apa yang menjadi tanggung jawab kepala dinas terkait DAK dan apakah ada aliran dana,” ujar Febriyan di ruang kerjanya, Rabu (5/12/2018).

Dalam DAK tersebut, posisi Sekdis Dikbud LD merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAK SMK sedangkan Kepala Dinas Dikbud Damsid sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker). Hubungan keduanya masih perlu didalami lewat pemeriksaan.

Untuk diketahui, LD diduga meminta fee 10 persen dari DAK dari masing-masing SMK. LD diduga memeras dalam jabatannya sebagai Sekdis Dikbud yang merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DAK SMK. Modusnya dengan cara membuat pelatihan rencana kegiatan elektronik anggaran sekolah lalu kepala SMK dan bendahara SMK diminta membawa uang yang 10 persen.

Total DAK untuk 47 SMK di Sultra adalah Rp 80 Miliar. Jumlah masing-masing SMK yang telah menyetor bervariasi, diangka puluhan juta.

LD terjaring OTT sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu (28/11/2018) oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra dan Kejari Kendari di Hotel Kubra Kendari. Dalam OTT itu, pihak Kejati mengamankan uang tunai senilai Rp 425 juta. (a)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini