23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Politik Bawaslu Kendari Akan Tertibkan Branding Caleg di Angkot

Bawaslu Kendari Akan Tertibkan Branding Caleg di Angkot

272
Ini Tanggapan Sopir Angkot Soal Rencana Penyesuaian Tarif
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari akan menertibkan branding calon legislatif (caleg) yang menempel di angkutan kota (angkot).

Komisioner Bawaslu Kota Kendari Awardin mengatakan pihaknya telah mendapat surat edaran dari Bawaslu RI terkait penertiban branding caleg di angkot.

Komisioner Bawaslu Kota Kendari Awardin
Awardin

“Itu kita diperintahkan memang untuk melakukan penertiban. Tapi kita berkoordinasi dulu dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Awardin di Kantor Lurah Mandonga, Kamis (6/12/2018).

BACA JUGA :  Tunggu Putusan MA, Derik Kaimoeddin Optimis Lolos Caleg

Lanjutnya, Bawaslu juga akan meminta bantuan dari pihak pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinas Perhubungan. Hal ini dimaksudkan agar proses penertiban bisa berjalan lancar.

Salah satu alasan penertiban ini dilakukan karena branding caleg yang menempel di angkot tidak sesuai standar yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :  JaDI Sultra Minta Gakkumdu Berani Tindak Caleg yang Libatkan ASN

“Ini karena dia tidak masuk APK bukan juga bahan kampanye. Dan kalau kita lihat kebanyakan itu tidak memuat visi-misi calon,” terang Awardin.

Penertiban ini rencananya akan mulai dilakukan pada pekan depan, yakni di atas tanggal 10 Desember. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati