ZONASULTRA.COM, UNAAHA – IEP. Begitu tulisan yang terpampang di papan namanya. Dia adalah Indra Eka Putra, Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria kelahiran Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Konawe, 19 Agustus 1985 ini dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjalankan aturan-aturan kepemiluan, terlebih yang bersinggungan dengan persoalan hukum.
Pada Pilkada Konawe 2017, Bawaslu Konawe berhasil menyelesaikan 76 kasus dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), serta satu kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan calon bupati Konawe nomor urut satu Muliati Saiman.
Dalam hal penanganan pelanggaran, pria dua anak ini diketahui tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang sedang ia proses. Namun, dibalik sikap tegasnya itu, tak banyak yang tahu siapa sebenarnya Indra.
Menurut IEP, proses penegakan hukum mutlak dilaksanakan kepada siapapun yang melanggarnya, tanpa melihat strata sosial, jabatan, serta ketokohan seseorang yang sedang diproses.
“Sebagai mantan advokat (pengacara), saya selalu berpegang bahwa manusia itu sama di depan hukum. Apalagi kita berada di dalam suatu lembaga yang sangat mulia yaitu Bawaslu, lembaga yang saya sebut sebagai pengawal demokrasi bangsa,” kata Indra ditemui baru-baru ini.
Karir ayah dari Ahmad Fathir Urban dan Fayyadh Dwi Pangeran ini di dunia advokat sebenarnya terbilang cemerlang, terlebih saat timnya berhasil memenangkan kasus praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015. Kala itu Indra Eka Putra menjadi bagian dari tim kuasa hukum Budi Gunawan.
Mantan Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra ini juga sukses mengawal para ulama yang tersandung kasus pidana pada saat aksi bela Islam yang belakangan tenar dengan sebutan aksi 212.
Kini, ia tidak lagi menjadi penasehat hukum. Sejak dilantik sebagai komisioner Bawaslu Konawe pada Agustus 2017, etika penyelenggara mengharuskan dirinya tidak lagi duduk sebagai pendamping hukum bagi kliennya. Tetapi sepak terjangnya di Bawaslu Konawe juga tidak dapat dipandang sebelah mata.
Deretan kasus dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu yang telah ia selesaikan merupakan bukti jika mantan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar HMI Pusat itu memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan aturan kepemiluan.
Hobi Membaca
Indra Eka Putra memiliki hobi membaca dan menulis. Deretan buku-buku klasik sudah ia tuntaskan, sejumlah opini atau pandangannya terhadap persolan-persoalan yang menghangat telah terbi di beberapa media cetak dan online, baik lokal maupun nasional.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun 2011 ini mengaku tidak kesulitan menyalurkan hobinya, meski kesibukan sebagai komisioner Bawaslu sangat padat.
Apalagi di Bawaslu, kata dia, dituntut untuk rajin membaca aturan kepemiluan, mulai dari undang-undang, perbawaslu, PKPU, serta aturan lain tentang kepemiluan.
Tidak hanya membaca, tetapi ia juga dituntut untuk menjalankan aturan tersebut agar cita-cita menciptakan pemilu berkeadilan dengan asas demokrasi dapat terwujud.
“Kita tidak hanya membaca untuk konsumsi pribadi, tetapi bacaan kita harus kita salurkan kepada anggota kita di tingkat kecamatan, peserta pemilu, serta masyarakat luas. Agar lebih banyak lagi yang memahami aturan kepemiluan sehingga meminimalisir potensi pelanggaran,” ujar Indra.
Sosok Bertanggung Jawab untuk Keluarga
Kesibukan sebagai komisioner Bawaslu yang telah bersumpah untuk bekerja penuh waktu, yang berarti tidak ada hari libur, Indra merupakan sosok suami dan ayah yang bertanggung jawab dan begitu peduli dengan keluarganya.
Suami dari Jumriah ini sudah menjadwalkan satu hari pada setiap bulannya untuk sekadar liburan bersama keluarganya, meskipun diakuinya waktu berharga yang telah ia simpan itu terkadang harus dibatalkan ketika ada panggilan tugas.
“Sesibuk apapun dia (Indra), pasti dalam satu bulan itu dia akan mengajak kami jalan-jalan ke mana saja. Padahal saya tidak pernah meminta, karena saya juga tahu bagaimana sibuknya dia di Bawaslu,” kata Jumriah.
Perempuan yang sudah 8 tahun mendampingi Indra ini bahkan sering menegur suami tercintanya itu untuk beristirahat. Saat orang lain sudah terlelap tidur, Indra masih terjaga di depan laptop menyelesaikan pekerjaannya sebagai Koordiv HPP Bawaslu Konawe yang belum tuntas di kantor.
“Sejak menikah kami sudah terbiasa berjauhan, tetapi saya yakin dia adalah sosok yang bertanggung jawab terhadap keluarganya, dan dia adalah sosok yang memiliki komitmen yang tinggi. Jadi meskipun dia ditugaskan keluar daerah saya selalu mendukung dan hanya bisa mendoakan agar dia selalu diberikan perlindungan dari sang pencipta,” ungkap Jumriah.
Ia berharap agar suaminya dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan negara. Sebab, kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan itu berada di tangan suaminya dan juga komisioner Bawaslu Konawe yang lain. (A)