ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Ditjen KSDAE, Herry Subagiadi meresmikan Wisma Cinta alam (Tourist Information Center) yang ada di Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di kecamatan Tinanggea, kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/12/2018)
Herry dalam sambutannya di acara itu mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi harus melibatkan masyarakat, baik dalam kawasan maupun di sekitarnya dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Cara baru tersebut juga sebagai upaya menemukan model kelola kawasan konservasi yang didasarkan pada nilai-nilai adat dan budaya setempat, perubahan geopolitik, serta sosial ekonomi yang terjadi di sekitar kawasan konservasi sebagai dampak dari pembangunan di berbagai bidang,” kata Herry.
Selain melibatkan masyarakat, menurutnya kepemimpinan yang kuat menjadi syarat utama menjalankan cara baru kelola kawasan konservasi dengan dukungan semua level, mulai dari level pusat, daerah, hingga tingkat tapak.
(Baca Juga : Kementerian LHK Resmikan Breeding In Situ Rusa Timor di TNRAW)
“Untuk itu, kita akan terus membangun sinergisitas lintas sektoral sejak dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi,” katanya.
Begitu pula para pihak yang bekerja sama, harus mampu menerapkan empat prinsip governance (tata kelola pemerintah), yaitu partisipasi, keterbukaan, tanggung jawab kolektif, juga akuntabilitas.
Ilmu pengetahuan dan teknologi serta sistem aplikasi Resort Based Management juga penting sebagai dasar penerapan cara baru kelola kawasan konservasi. Sebagai implementasinya, penerapan role model sebagai prototype yang dilaksanakan secara partisipatif.
Dalam acara ini juga, ASN lingkup TNRAW juga mendapatkan pembekalan dari Kepala Bagian Kepegawaian dan Ortala, Munarto. Beliau menjelaskan tentang pentingnya kedisiplinan bagi pegawai dan pelaksanaan pengisian SIMPEG, E-Kinerja, serta SKP.
“Penilaian SKP tentunya harus dengan asas keadilan. Setiap penilaian SKP, para Kepala Seksi duduk bersama-sama untuk memberikan penilaian terhadap personilnya,” kata Munarto.
Dia juga menyatakan dukungannya terhadap setiap pegawai UPT untuk melanjutkan program belajar baik itu beasiswa atau biaya mandiri yang tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. (C)