Pemkot Baubau Bangun 50 Unit Rusun untuk ASN

Pemkot Baubau Bangun 50 Unit Rusun untuk ASN
RUMAH SUSUN - Pemerintah Kota Baubau menyediakan sedikitnya 50 unit rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. (M2/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau menyediakan sedikitnya 50 unit rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. Rusun ini diperuntukkan bagi pegawai yang belum memiliki tempat tinggal tetap.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Baubau Yulia Widiarti mengatakan, rusun itu diperuntukkan khusus ASN. Namun, terdapat kriteria tertentu yang akan dikeluarkan pemerintah untuk operasionalnya.

“Memang khusus PNS tapi ada kriterianya seperti ASN golongan III, sudah menikah, dan belum memiliki rumah. Seperti itu ketentuannya, tapi ketentuan itu nanti dikeluarkan,” kata Yulia ditemui baru-baru ini.

Rusun tersebut, kata dia, berbeda dengan rusun yang ada di Kotamara. Rusun ASN ini dibangun dengan tipe 36 yang memuat dua kamar tidur, satu kamar keluarga, dan satu kamar mandi.

(Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Baubau Alokasikan Anggaran Rp203 Miliar)

Selain itu, rusun juga sudah dilengkapi fasilitas mobiler. Bagi ASN yang telah terdata bisa langsung tinggal tanpa harus mengisi perlengkapan rumah.

Yulia mengaku pembangunan rusun itu sudah hampir rampung. Sisa menunggu kelengkapan mobiler dan kebutuhan air bersih serta listrik.

Rusun ini dibangun di bilangan simpang lima Palagimata. Kontruksi rusun setinggi empat lantai.

Lebih lanjut Yulia Widiarti menjelaskan, pembangunan rusun ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak merupakan tujuan utama.

“Cuman ini kita peruntukan bagi ASN. Karena banyak kita lihat ASN apalagi yang baru nikah itu tidak mempunyai rumah dan terpaksa numpang di rumah orang tua,” katanya.

“Rusun ini bukan untuk dimiliki ya, tapi hanya untuk tempat tinggal ASN sementara sembari membangun rumah yang benar-benar layak bagi mereka,” tambahnya.

Rusun ini kata dia, tidak disewakan atau dikontrakan oleh pemerintah. ASN yang tinggal hanya ditarik iuran kebutuhan dasar listrik, air dan pemeliharaan gedung serta keamanan.

Perhatian pemerintah ini merupakan wujud kepedulian terhadap peningkatan kapasitas aparatur dalam dunia administrasi birokrasi. Dengan tempat tinggal yang layak, aparatur negara bisa lebih fokus dalam melayani kebutuhan masyarakat. (b)

 


Penulis: M2
Editor: Jumriati