ZONASULTRA.COM, RAHA – Sejumlah pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku kecewa karena mereka tidak mendapatkan layanan memuskan, setelah adanya aksi mogok kerja yang digelar oleh sejumlah petugas honorer di rumah sakit itu, Senin (17/12/2018).
Beberapa pasien yang rencananya datang berobat terpaksa karena tidak mendapat pelayanan dari petugas rumah sakit.
Salah satu keluhan itu diungkapkan Putra Jaya, istrinya dirujuk di RSUD Raha sejak Minggu malam (16/12/2018), namun tidak mendapatkan layanan memuaskan dari pihak rumah sakit.
“Surat keterangan tidak mampu yang kami urus dari kelurahan tidak berguna. Jawaban di Poli KIA kalau saat ini jaminan kesehatan tidak diberlakukan. Saya pasrah saja yang penting istri saya tertolong,” terang Putra Jaya kepada awak ZONASULTRA.COM, Senin (17/12/2018).
Berita Terkait : Nilai Insentif Dibeda-bedakan, Tenaga Honor RSUD Muna Mogok Kerja
Sama halnya dengan Jayadi, pasien di ruang BJPS yang juga tak membuka pelayanan. Padahal, dia sudah menunggu sejak pagi hari namun tidak mendapatkan layanan dari petugas di ruangan itu.
Begitu juga yang dialami pasien pria lanjut usia ini, Lubis Manti (63). Dia juga harus pulang dengan rasa kecewa sebab mengalami hal serupa.
“Kasian, dari pagi menunggu tidak juga disampaikan kalau pelayanan lagi tidak ada. Saya tidak tahu kalau petugas mogok,” kesalnya.
Berdasarkan keterangan dari para bidan, aksi mogok sejumlah tenaga honorer Kebidanan dan Poli kembali dilakukan akibat hasil rapat managemen RSUD Muna pada jumat (14/12/2018) terkait adanya perbedaan penerimaan insentif tidak adanya titik temu. Padahal Analisis Beban Kerja (ABK) dan resiko kerja sama.
Sementara itu, Direktur RSUD Muna, Agus Susanto mengatakan keluhan para tenaga honorer tersebut, sudah dituntaskan melalui pertemuan dengan kepala unit masing masing.
“Sudah ada kesepakatan soal besaran nilai insentif, dengan kepala unitnya. Jadi masalah ini kita sudah tuntaskan hari ini juga,” jelasnya.
Kata Agus, jumlah insentif yang disepakati dalam hasil rapat manajemen RSUD sejak Jumat (14/12/2018) lalu adalah, di ruang Poli sekitar Rp650 ribu per bulan untuk setiap petugas, ruang Delima (Kebidanan) Rp700 ribu perbulan perorang sedangkan diruang rawat inap Rp. 900 ribu per bulan perorang dan di ruang Perinatologi, UGD serta ICU Rp 1 juta perbulan.
“Nilai ini sebenarnya naik dibanding sebelumnya hanya berkisar Rp400 per unit. Seharusnya mereka (petugas) bersyukur dengan kenaikan ini,” ucapnya.
Namun dirinya sangat menyayangkan tindakan penelantaran pasien yang dilakukan oleh petugasnya. Menurutnya, polemik insentif itu tidak ada hubungannya dengan para pasien. Seharusnya para petugas itu tatap menjalankan tugasnya, bukan merugikan pasien.
“Jika besok diberi gaji Rp1 juta, maka tak akan ada nilainya hari ini dengan tindakan penelantaran pasien. Karena itu merupakan tanggungjawab yang tak boleh dikesampingkan,” imbuhnya. (B)