Pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baik yang diolah maupun tidak.diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan makanan atau minuman (UU Pangan RI No. 7/199).
Kebutuhan pangan masyarakat selalu bertambah dalam setiap hari, seiring dengan angka kelahiran dan pertumbuhan. Pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia berkembang begitu pesat, hal ini berimplikasi pada permasalahan ketersediaan pangan. Menurut G.M Meiir dan R.E Baidwin dalam bukunya ‘Economic Development Theory History and Policy’ dijelaskan bahwa Indonesia masuk ke dalam daftar negara berkembang yang dicirikan dengan jumlah penduduk sangat banyak, pendapatan perkapita kategori menengah, kualitas fasilitas kehidupan yang belum layak dan sebagainya.
Dilansir oleh www.katadata.co.id- Proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2013 jumlah penduduk Indonesia pada 2018 mencapai 265 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 133,17 juta jiwa laki-laki dan 131,88 juta jiwa perempuan (5/8/2018). Pemerintah Indonesia berusaha mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan pangan dengan meningkatkan pasokan melalui peningkatan produksi beras dan mengembangkan tanaman bernilai lebih tinggi. Namun strategi ini terbukti tidak efektif sebab walaupun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik, masih ada 19,4 juta warganya yang tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari. www.kompas.com (3/4/2018).
Ketika harga pangan melonjak naik kebutuhan masyarakat semakin bertambah, justru ini memberikan dampak yang sangat dirasakan oleh masyarakat secara umum, banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan konsumsi pangan dengan layak. Menyoal kebutuhan pangan Indonesia, ini tidak lepas dari tanggungjawab pemerintah dalam menyediakan pangan secara keseluruhan dan merata. Dilansir oleh www.mediaoposisi.com -Tren kenaikan harga pangan di akhir tahun dinilai berpotensi terjadi di tahun 2018. Instituate for Development of Economics and Finance (Indef), menjelaskan bahwa ada beberapa komponen kenaikan harga akhir tahun (15/11/2018).
Kenaikan harga pangan sudah menjadi hal yang lumrah misalnya saja menjelang hari besar Idul fitri, Idul adha, perayaan Natal, dan tahun baru, biasanya pada hari-hari tersebut kenaikan harga pangan melonjak. Jika kita melihat dari ketersediaan sumber daya alam Indonesia di sektor agraris pangan ini sangat kaya, seharusnya dapat mengimbangi kebutuhan masyarakat. Kondisi harga pangan yang kian naik, namun tanggapan pemerintah mengatakan hal tersebut adalah sutau hal yang wajar.
Pemerintah menanggapi inflasi harga pangan
Tahun 2018 komoditas pangan akan memicu terjadinya inflasi secara besar-besaran, terutama kebutuhan sembako beras, daging, dan bumbu dapur. Memasuki akhir tahun 2018 kenaikan harga pangan akan terus meningkat hingga januari 2019 nanti. Oleh sebab itu, pemerintah dihimbau untuk mengantisipasi hal tersebut, www.liputan6.com – Jakarta, Pemerintah diminta mewaspadai lonjakan harga beras di akhir tahun. Untuk itu, Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menyarankan agar Bulog lebih agresif dalam menggulirkan stok beras supaya harga ditingkat masyarakat tidak bergejolak. “Salah satunya supaya tidak melonjak pemerintah itu punya stok yang cukup, gelontorkan itu (beras) segera keluarin,” kata Sutarto dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (23/11/2018).
Upaya menjaga harga pangan stabil dengan memastikan stok, telah dibentuk satgas pangan hingga pemantauan kontrol di sejumlah daerah, namun tidak juga ampuh memastikan harga pangan akan stabil. Pengajar Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Ani Sri Rahayu dalam jurnalnya menyebut saat harga pangan tinggi, pemerintah selalu mencari ‘kambing hitam’. Padahal seharusnya pemerintah dan sektor swasta bahu membahu perlu memperbaiki persoalan pangan.
Dilansir oleh www.alinea.id.com– Menurut Ani, perlu belajar dari negara besar seperti, Jepang, Tiongkok, dan Amerika Serikat yang melakukan revitalisasi badan penyangga pangan, serta memajukan pertanian dalam negeri. Sebab sangat ironis Indonesia yang dijuluki negara agraris, tetapi selalu bermasalah dengan komoditas pertanian (termasuk pangan) (17/12/2018).
Laman website Bulog mencatat realisasi operasi cadangan beras pemerintah atau CBP sebesar 306.618 ton. Sementara realisasi pengadaan beras sebesar 1,51 juta ton. Lewat klaim Amran yang menjanjikan volume jumlah stok pangan ditambah berkisar antara 20% dari hari-hari biasa, agar harga pangan stabil, maka salah satu caranya adalah impor. Kembali mengingatkan, pada Mei lalu pemerintah berencana untuk mengimpor beras tambahan sebesar 500.000 ton setelah sebelumnya pada awal tahun telah mendatangkan beras dari Vietnam sebanyak 500.000 ton. Lalu bagaimana dengan ketersediaan pangan pangan lainnya ? Kenaikan harga daging ayam broiler di Pasar Tradisional Kota Madiun mencapai Rp 35.000 per kilogram (kg).
Masyarakat target korban inflasi
Masyarakat harus lebih cerdas jangan sampai menganggap kenaikan harga pangan sebagai suatu hal yang wajar. Padahal sebenarnya kekayaan alam agraris Indonesia dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat tak mengenal awal atau akhir tahun sekalipun. Pihak-pihak tertentu memanfaatkan untuk mengeruk keuntungan, hal yang demikian merupakan kondisi teori perburuan Rente atau rent seeking theory, dimana berbagai pihak bersekongkol untuk mencari keuntungan dan merugikan masyarakat banyak. Para mafia pangan juga mengambil untung dengan melakukan trik, menjadikan harga barang yang tinggi sebagai lahan sasaran empuk untuk meraup keuntungan.
Dilansir oleh www.detiknews.com – Bareskrim: Ada 250 kasus pangan, 41 diantaranya terkait beras (27/7/2017), dan juga dimuat dalam www.tribunnews.com – Tribun Bekasi, tiga Aparatur Sipir Negara (ASN), pemerintah kota Bekasi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bekasi atas penyalahgunaan pencairan cadangan beras bantuan dari Perum Badan Logistik (Bulog) (115/11/2018). Ancaman inflasi menjadi komponen dasar terhadap kenaikan harga pangan, terutama sembako yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Disisi lain Negara terus melakukan impor dalam menanggulangi kebutuhan, seharusnya Pemerintah meberdayakan petani-petani lokal. Hal ini menjadi polemik hangat dalam kanca perekonomian Indonesia. Semakin tinggi jumlah impor pangan, maka ini menandakan bahwa Pemerintah masi ketergantungan terhadap Negara lain, tanpa memaksimalkan SDA dalam Negara.
Memang pada dasarnya permasalahan ekonomi khususnya pangan ini sudah menjadi buah dari penerapan sistem ekonomi liberal, seperti lingkaran masalah yang terus berputar tanpa menuai solusi jitu. Memberikan kebebasan kepada individu atau pemilik modal untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Kenaikan harga pangan yang terus berulang setiap tahun, seharusnya menjadi alaram bagi pemerintah untuk mengantisipasi dan memberikan solusi yang solutif dari jauh-jauh hari. Inilah bukti bahwa rezim saat ini gagal menjamin kesejahteraan, kemakmuran rakyat dengan terpenuhinya kebutuhan pangan harga terjangkau dan merata.
Islam solusi tuntas
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan mengenai seluruh aspek kehidupan. Islam memandang bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. kelak apabila ada saja satu rakyatnya yang menderita karena kelaparan. Syariah juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik, memberantas berbagai distorsi pasar seperti riba, monopoli, dan penipuan. Negara menyediakan informasi ekonomi dan pasar untuk semua orang, sehingga akan meminimalisir terjadinya distorsi yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Allah Swt. telah menganugrahi wilayah kaum muslimin sebagai negara yang kaya, baik darat maupun laut sebagaimana ayat berikut,
“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS. An Nahl [16] : 14).
Praktek pengendalian suplai pangan juga pernah dicontohkan oleh Umar bin al-khatab ra. Pada tahun panceklik dan daerah hijaz dilanda kekeringan, beliau menulis surat kepada walinya di mesir Amru bin –‘Ash mengenai kondisi pangan di Madinah dan memerintahkan untuk mengirimkan pasokan pangan. Terlihat juga dari kisah Umar bin al-khatab ra. yang menangis hanya karena ada satu perempuan tua seorang janda beserta anak-anaknya yang tidur dalam keadaan lapar, lalu sang Umar bin al-khatab ra. memikul gandum tengah malam untuk memberikannya pada perempuan tadi, padahal ia bisa saja menyuruh pengawalnya untuk memikul gandum tersebut.
Islam selama 1400 tahun telah berhasil mensejahterakan rakyat dari seluruh aspek kebutuhan hidup. Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah islam mampu memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut dapat terselenggara dan dapat dirasakan kemaslahatannya apabila Islam sebagai Rahmatan lil’alamin menjadi sebuah institusi Negara dalam naungan Daulah Islamiyah.
Oleh karena itu wajib, bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajibannya dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah Swt. yang memberikan kekayaan alam melimpah kepada kaum muslimin dan seluruh alam.
Wallahu’alam bishowab