ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Buton Selatan (Busel) nonaktif Agus Feisal Hidayat kembali menegaskan bahwa uang Rp200 juta dari pengusaha Tony Kongres bukanlah fee proyek. Uang itu disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 Mei 2018.
Hal itu dinyatakan Agus saar diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (19/12/2018) malam ketika dicecar pertanyaan oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Nur Haris Arhadi dan Joko Hermawan Sulistiyo.
(Berita Terkait : Berbagai Medan Tempur Agus Feisal Hidayat dan Kemenangan Sesungguhnya)
Agus menceritakan mulai kenal sejak tahun 2004, Tony merupakan penjual sembako. Ketika maju sebagai calon wakil wali kota Baubau pada 2008, kebutuhan sembako tim pemenangan Agus selalu dipesan di toko Tony Kongres. Saat itu Agus berpasangan dengan Umar Samiun mengalami kekalahan.
Dalam perkembangan selanjutnya, Tony semakin dekat dengan Agus dengan terlibat dalam setiap kontestasi politik yang diikuti Agus. Tony selalu masuk sebagai tim pemenangan. Hingga pada pemilihan Bupati Busel 2017, Tony dipercaya menjadi bendahara tim kampanye Agus.
“Tugasnya sebagai bendahara membantu untuk penyelesaian masalah keuangan, misalnya masalah operasional tim. Sumbangan dana kampanye juga ditangani Tony, tapi saya tidak tahu persis secara rinci dari mana saja sumber dana kampanye karena hanya dilaporkan secara umum,“ ujar Agus dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Khusnul Khatimah.
Agus mengaku sejak menjabat Bupati Busel memang Tony dan beberapa teman yang pernah jadi tim pemenangan sering datang di rumah jabatan(rujab), namun kadang ditemui kadang juga tidak tergantung kesibukan. Agus mengaku dalam pertemuan-pertemuannya dengan Tony Kongres tidak pernah membahas soal ploting-ploting proyek maupun fee proyek.
Selama berhubungan, Tony yang berlatar belakang pengusaha selalu menjadi andalan apabila Agus memiliki kebutuhan-kebutuhan mendesak. Agus meminta uang Tony dengan catatan terhitung utang. Di persidangan diketahui bahwa utang Agus kepada Tony mencapai Rp6,5 miliar.
Terakhir, saat Agus menepon Tony dalam rangka meminjam uang untuk kebutuhan lembaga survei karena ayah Agus yakni Sjafei Kahar maju sebagai calon wakil gubernur pada 2018 ini. Begitu uang sudah siap, Agus lalu menyuruh ajudannya La Ode Yusrin mengambil uang senilai Rp200 juta kepada Tony.
Saat La Ode Yusrin mengambil uang kepada Tony ternyata sudah dalam intaian KPK. Sehingga begitu selesai mengambil uang pada 23 Mei 2018 lalu, terjadilah OTT KPK. Agus Feisal, La Ode Yusrin, Tony Kongres, dan beberapa orang lainnya pun kemudian diamankan KPK.
Keterangan Agus tersebut bertentangan dengan pernyataan Tony Kongres sada sidang Rabu 14 November 2018 lalu. Tony mengaku ada uang Rp600 juta yang merupakan fee proyek untuk Agus Feisal. Uang Rp 600 juta itu terdiri dari Rp200 juta (yang di-OTT KPK) dari Tony dan Rp400 juta dari Simon Liong. (a)