Soal Mutasi 42 Pejabat Pemprov, Wagub Sultra Mengaku Tidak Dilibatkan

Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengaku, tidak dilibatkan ataupun diberitahu tentang mutasi 42 pejabat administrator serta eselon II dan III lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Hal itu diungkapkan Lukman Abunawas, saat dihubungi awak zonasultra.id melalui pesan whattsap, Selasa (8/1/2019).

Rotasi 42 pejabat Pemprov Sultra itu ditandai dengan proses pelantikan yang dilakukan Gubernur Ali Mazi kemarin, Senin (7/1/2019) di kantor gubernur setempat.

“Iya kemarin saya tidak dilibatkan, dan juga tidak diundang. Ini kan menimbulkan pemikiran bahwa terkesan ada sarat kepentingan. Padahal sebaiknya melibatkan Wagub Sultra,” ujarnya.

(Baca Juga : Ali Mazi Lantik 43 Pejabat Eselon, Syarifuddin Safaa Kembali Jabat Sekda)

Atas kejadian itu, mantan Sekda Sultra itu pun mempertanyakan komitmen Ali Mazi. Sebab menurutnya, dalam komitmen yang dibangunnya bersama Ali Mazi, urusan birokrasi merupakan wewenang dirinya sebagai Wagub. Meski keputusan tertinggi ada pada Gubernur.

“Sementara urusan Pemerintahan dan investasi dihandel oleh Gubernur Sultra. Dan ini janji Ali Mazi setiap kampanye serta pertemuan dengan keluarga besar masyarakat Tolaki. Boleh tanya tokoh-tokoh masyarakat Tolaki ini/Tim Inti AMAN,” jelasnya.

Lukman pun mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Ali Mazi. Terlebih Ali Mazi dinilai telah melanggar komitmen bersama Lukman Abunawas.

“Sangat kecewa dengan perlakukan Ali Mazi, tidak komitmen. Kemarin saya panggil Laode Mustari selaku Kepala BKD, kenapa ada acara pelantikan tidak hubungi saya sebelumnya, ini sama saja tidak menghargai saya,” ucapnya.

Ia pun menegaskan tidak terima dengan sikap Ali Mazi yang bertindak sendiri.

“Ingat waktu berjuang saat Pilkada semua sama-sama korban, tanya mereka apa yang saya tidak korbankan. Bukan saja tenaga dan pikiran, tapi juga uang. Boleh cek siapa yang berdarah-darah. Jadi kita harus sadari diri kita apa tepat langkah yang kita ambil atau keliru tolong dikoreksi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik 43 pejabat baru lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, di ruang pola Bahteramas, Senin (7/1/2018). Pelantikan itu sesuai dengan SK Gubernur Sultra Nomor 36 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 7 Januari 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Administrator Lingkup Pemerintah Provinsi.

SK tersebut adalah tentang pengisian jabatan administrator lingkup Pemprov Sultra. Di mana terdapat 42 pejabat administrator yang dimutasi maupun dirotasi dari berbagai OPD. (a)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini