ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tes urine dadakan bagi seluruh pegawai, staf, dan pejabatnya di Kantor BNNP Sultra, Kamis (10/1/2019). Sebanyak 76 orang pegawai melaksanakan tes urine menggunakan alat rapid test narkoba 6 parameter.
Dari hasil pemeriksaan urine ini, tiga di antaranya positif. Namun, Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada mengaku hal itu karena ketiga pegawai tersebut dalam pengaruh benzo atau obat berdasarkan resep dokter.
“Sudah kita cek, ketiganya ternyata mengkomsumsi obat yang diberikan dari resep dokter. Dikarenakan ketiganya dalam keadaan sakit dan masa perawatan, olehnya kita pastikan BNNP Sultra clear dari narkoba,” kata Bambang.
Mantan Wakapolda Sultra ini menambahkan, tes urine tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya setiap enam bulan sekali. Hal itu dilakukan guna memastikan seluruh jajaran di BNNP Sultra bersih dari narkoba.
“Selaku aparat negara yang bertugas dalam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sultra, seluruh pegawai BNNP Sultra terlebih dahulu harus dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini dilakukan BNNP Sultra dalam rangka mendukung pelaksanaan INPRES Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (b)