BNNP Sultra Minta Instansi Terkait Pro Aktif Lawan Narkoba

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati
Harmawati

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat sinergitas bersama sejumlah institusi terkait yang ada di Sultra. Rapat ini untuk menyamakan tindakan dalam rangka pemberantasan narkoba di wilayah Sultra.

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambada yang dilaksanakan di kantor BNNP Sultra, Rabu (16/1/2019).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati menjelaskan, rapat tersebut bertujuan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat merencanakan dan melaksanakan inpres nomor 6 tahun 2018 tentang RAN P4GN 2019 dan melaporkan ke BNNP melalui aplikasi.

(Baca Juga : Sepanjang 2018, BNNP Sultra Amankan 3,25 Kg Sabu)

“Juga agar OPP, OPD, PT yang belum melaksanakan perjanjian kerjasama dengan BNNP untuk ditindak lanjuti. Agar Setiap OPD, OPP dan PT membentuk relawan anti narkoba,” ujarnya.

Rapat yang diikuti 15 instansi terkait itu pun, sambungnya, bertujuan sebagai motivasi untuk bersinergi melaksanakan kegiatan di daerah rawan narkoba sesuai hasil pemetaan Tahun 2018.

“Dan hasilnya semua peserta sepakat untuk merencanakan dan melaksanakan inpres tersebut, dimana setiap OPD, OPP dan PT ini akan menyiapkan PIC aplikasi. Dan juga untuk OPD, OPP dan PT yang belum membentuk relawan anti narkoba, juga akan segera membentuk dan yang terakhirnya yang belum melakukan PKS dengan BNNP segera dilaksankan,” tutupnya.

Adapun 15 instasi yang mengikuti rapat sinergitas dengan BNNP Sultra yakni, KPP Pratama Kendari, Lanud HO Kendari, Lanal Kendari, Korem 143/Haluoleo, Kanwil KumenkumHAM Sultra, Dinas Kesehatan (Dinkas) Sultra, Dikbud Sultra, Kesbangpol Sultra, BKKBN Sultra, Kepala Beacukai Kendari, BWS Sulawesi IV, IAIN Kendari, Poltekes Kendari, Mandala Waluya Kendari serta Bandara Haluoleo. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini