Cabuli Adik Tiri yang Masih SD, Pemuda Konawe Ditangkap

Cabuli Adik Tiri yang Masih SD, Pemuda Konawe Ditangkap
PENCABULAN - Aksi pencabulan diduga telah dilakukan oleh seorang pemuda inisial RS (20) terhadap seorang anak perempuan inisial AR (9), Sabtu (19/1/2019). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Aksi pencabulan diduga telah dilakukan oleh seorang pemuda inisial RS (20) terhadap seorang anak perempuan inisial AR (9). Korbannya itu merupakan pelajar kelas 3 SD yang tidak lain merupakan adik tiri pelaku.

Kejadiannya pada pada 16 Januari 2019 lalu. Pelaku dan korban tinggal di salah satu kelurahan, Kabupaten Konawe. Awalnya pelaku memasuki kamar korban dan langsung melakukan tindak pencabulan. Korban tidak dapat berteriak karena pelaku menutup mulut korban.

Kejadian itu pun dilihat oleh saudara korban inisial AR yang langsung berlari membangunkan orang tua korban. Kemudian orang tua korban langsung memasuki kamar tersebut, hingga pelaku spontan melarikan diri. Kejadian itu lalu dilaporkan di Polres Konawe.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari ini (Sabtu, 19/1/2019), sekira pukul 18.45 wita oleh Timsus Reskrim Polres Konawe yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam Zam. Pelaku lalu dibawa ke Polres Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Nur Akbar melalui Iptu Rachmat Zam Zam membenarkan informasi tersebut. Saat ini pelaku diamankan di Polres Konawe untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut yakni penetapan tersangka dan penahanan.

“RS diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak sehubungan adanya Laporan Polisi (LP) tanggal 16 Januari 2019,” ujar Rachmat melalui pesan Whatsapp, Sabtu (19/1/2019).

Pelaku dikenakan pasal 81 subs pasal 82 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini