Surat Suara Pemilu Sultra Dicetak di Surabaya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Surat suara pemilihan umum (Pemilu) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dicetak di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, untuk pengadaan menggunakan katalog elektronik, yang mendapat kontrak pengadaan surat suara adalah salah satu perusahaan di Jawa Timur.

“Jadi bukan kita yang menentukan,” kata Abdul Natsir usai membawa materi iklan kampanye media massa yang diselenggarakan Bawaslu Sultra di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (26/1/2018).

Saat ini kertas suara tersebut sementara dicetak. Yang dicetak adalah semua kertas suara mulai dari kertas suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota se-Sultra.

“Jadi yang akan dicetak itu semua surat suara untuk daerah Sulawesi Tenggara. Jadi DPT kita kan 1,7 juta, jadi tiap TPS itu ditambahkan dua persen. Jadi sebanyak itulah kertas suara yang dicetak untuk masing-masing pemilihannya,” tambah Abdul Natsir.

Mengingatkan kembali, berikut tahapan pemilu 2019 yang telah dilalui hingga sekarang.

17 Agustus 2017-31 Maret 2019 perencanaan program dan anggaran. 1 Agustus 2017-28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU. 17 Agustus 2017-14 April 2019 sosialisasi.

3 September 2017-20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. 19 Februari 2018-17 April 2019 penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.

9 Januari-21 Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara. 17 Desember 2018-18 Maret 2019 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

17 April 2018-17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri. 17 Desember 2017-6 April 2018 penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).

26 Maret 2018-21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

20 September 2018-16 November 2018 penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

24 September-16 April 2019 logistik. 23 September 2018-13 April 2019 kampanye calon angota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

22 September 2018-2 Mei 2019 laporan dan audit dana kampanye. 14 April 2019-16 April 2019 masa tenang. 8 April 2019-17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara.

18 April 2019-22 Mei 2019 rekapitulasi penghitungan suara. 23 Mei 2019-15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden. Juli-September 2019 peresmian keanggotaan. Agustus-Oktober 2019 pengucapan sumpah/janji. (b)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini