BNNP Sultra Ajak Apoteker Bombana Aktif Sosialisasi P4GN

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati
Harmawati

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak apoteker di kabupaten Bombana, turut aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati, dalam Konferensi Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Bombana yang dirangkaikan dengan diseminasi informasi P4GN pada 1-2 Februari 2019.

Penekanan itu disampaikan Hermawati, lantaran tenaga kesehatan yang dinilai sangat dekat dengan masyarakat, terlebih soal obat-obatan.

“Mereka ini bisa melakukan penyuluhan kesehatan, tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 60 menyatakan pemerintah melakukan pembinaan terhadap kegiatan yang berhubungan dengan narkotika,” terangnya.

Pembinaan itu lanjutnya, seperti memenuhi ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mencegah penyalahgunaan narkotika. Termasuk penekanan melalui Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2018-2019.

Menurutnya, seluruh instansi pemerintah swasta bisa dan memiliki hak melakukan pencegahan baik melalui tes urine atau kegiatan lainnya. Seperti sosialisasi atau pembentukan relawan.

“Seperti kalau apoteker melakukan pemeriksaan urine dan mendapati positif narkoba, mereka tidak langsung men-justifikasi sebagai pengguna. Tetapi mengidentifikasi jenis obat yang telah dikonsumsi. Karena bisa saja faktor sakit kemudian habis minum obat langsung tes urine, itu kan bisa saja berpotensi positif,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini