ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Buton masih menyelidiki kasus dugaan kecurangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Buton Selatan (Busel). Namun hingga kini perkara ini belum ada perkembangan.
Kasat Reskrim Polres Buton, Najamuddin mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan belum adanya perkembangan atas dugaan kecurangan CPNS Busel ini. Salah satunya adalah belum siapnya para korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Sebetulnya ini bukan kendala tapi menghalangi sedikit. Orang-orang yang diduga dirugikan masih belum siap diperiksa, sementara panggilan dari penyidik sudah pernah dilakukan,” ungkapnya ditemui di ruangan kerjanya, Senin (4/2/2019).
Najamuddin mengaku, pihaknya belum dapat mengambil keterangan orang lainnya bila korban sendiri sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait dugaan kecurangan tersebut. Sampai saat ini, ketika dipanggil untuk diperiksa, para korban masih meminta waktu.
“Kita juga bingung. Mungkin mereka masih berharap diakomodir, karena saat ini pihak pemda Busel memberikan kebijakan kepada mereka untuk ikut pemberkasan. Mereka meminta waktu masih mengurus kelengkapan berkasnya masing-masing dan belum bisa menyempatkan waktunya ke Polres Buton,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa kepala BKPSDM Busel, Firman Hamza. Namun dalam pemeriksaan tersebut tidak banyak memberikan kemajuan atas pengusutan kasus dugaan kecurangan CPNS ini.
“Kita sudah periksa satu kali. hanya saja tidak tuntas waktu itu, karena kepala BKD tidak membawa berkas yang kami minta,” jelasnya.
Najamudin menegaskan, saat ini pihaknya bisa saja melakukan verifikasi terkait dugaan puluhan serdik siluman tersebut. Hanya saja, kata dia, proses hukum yang saat ini dilakukannya belum menuju ke tahapan verifikasi karena masih dalam tahapan pengambilan keterangan pihak-pihak terkait.
“Saya akan tuntaskan ini hingga ada titik terang. Untuk para korban ini saya akan layangkan surat resmi dan saya pastikan paling lambat minggu depan mereka sudah diperiksa,” tutupnya.(b)