Sembilan Aparat Desa di Kolut Dilapor Terlibat Kampanye

Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kolut, Zainul Muluk
Zainul Muluk

ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima laporan sembilan orang perangkat desa yang diduga melakukan kampanye terhadap salah satu calon legislatif (caleg) sehingga dianggap melanggar aturan pemilihan umum (pemilu) 2019.

Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kolut, Zainul Muluk mengatakan laporan tersebut berdasarkan temuan panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) saat melakukan pengawasan langsung. Para perangkat desa itu diduga terlibat kampanye salah satu caleg di wilayah Kecamatan Rante Angin dan Kecamatan Wawo.

“Aparat desa di Desa Maroko ada tujuh orang dan di Desa Pumbolo dua orang, mereka aparat desa seperti kepala dusun dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang ikut serta terlibat dalam kampanye,” kata Zainul kepada awak zonasultra.id, Kamis (7/2/2019).

Dari sembilan aparat desa tersebut, sentra Gakkumdu telah melakukan pembahasan tahap satu untuk mengetahui apakah terduga benar dan terbukti melakukan pelanggaran. Aturan yang kemungkinan dilanggar adalah Pasal 490 atau pasal 494 UU nomor 7 Tahun 2017 tentang peran kades dan perangkat desa dengan sengaja membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu yang lain.

“Kita sudah sampai di pembahasan satu dan akan dilanjutkan di pembahasan dua. Karena pembahasan yang pertama hanya mengecek syarat formil serta pasal yang akan disangkakan. Kalau di pembahasan ke dua nanti di situ dilihat lanjut, terpenuhi unsur pidananya atau tidak,” ujar Zainul.

Lanjut dia, empat orang di antara aparat desa itu telah mendatangi kantor Bawaslu Kolut memberikan klarifikasi. Namun keputusan akan diambil setelah ada pembahasan kedua.

Kata dia, saat ini belum dapat disebut nama-nama aparat desa yang diduga melanggar itu. Pihaknya akan memproses sesuai aturan jika memang terbukti. “Pelanggaran itu dilihat langsung oleh panwascam di hadapan mata mereka terjadi yang sudah disertai bukti foto,” tandasnya. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini