PKS Buka Peluang Calon Wawali Kendari dari Partai Lain

Yaudu Salam Ajo
Yaudu Salam Ajo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka peluang kepada partai lain untuk mengusulkan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Kendari.

Pengurus DPW PKS Sultra Bidang Pembinaan Yaudu Salam Ajo saat ditemui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (8/2/2019) mengatakan, semua masyarakat punya hak politik yang sama untuk mengusulkan diri sebagai tandem Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

“Bisa saja minta dari partai mana minta ke PKS untuk diusulkan, kan tidak ada masalah, atau dari birokrasi, dari mana saja yang minta jadi calon wakil atau dari PKS sendiri itu terbuka saja,” ungkap Yaudu Salam Ajo.

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu usulan Cawawali dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Kendari. Kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra ini, DPD juga belum membicarakan soal usulan Cawawali Kendari.

Menurut Yaudu, PKS kota juga mungkin masih melihat situasi. Namun PKS provinsi tetap menunggu kabar dari DPD, pasalnya usulan itu akan dibahas pada tingkat provinsi. Ia memastikan, ketika ada yang mengusulkan, pihaknya akan memproses itu.

“Kita juga kan lagi mencermati situasi, mekanismenya ini kan ada proses, tapi sampai sekarang kita menunggu bagaimana koordinasi antara partai dengan koalisi. Kita juga masih menunggu bagaimana mekanisme rekrutmen di DPRD Kendari,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PAN kota Kendari telah mengusulkan dua nama dalam bursa cawawali Kendari yakni Karina Siska dan Alhabsi Tombili. Selain itu PKB juga menyusul dua nama yakni La Pedato dan Rahman Tawulo.

DPRD Kota juga telah menetapkan panitia pemilihan Cawawali yang beranggotakan perwakilan masing – masing anggota fraksi di dewan. Pemilihan Cawawali di DPRD itu dilakukan pasca Sulkarnain Kadir dilantik menjadi Wali Kota Definitif menggantikan Adiatma Dwi Putra Wali Kota Kendari nonaktif karena tersandung kasus korupsi, dan kini menjadi tahanan KPK. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini