ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat di daerah itu untuk tidak terlibat politik praktis jelang penyelenggaraan pemilu April 2019 nanti.
Ketua Bawaslu Kolut Robi Haruma meminta kepada ASN, baik pejabat maupun aparat tingkat desa untuk bisa menahan diri dan tidak berpihak kepada peserta pemilu. Pihaknya ingin pemilu 2019 di Kolut berlangsung damai tanpa ada pelanggaran dan kecurangan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas jika ada temuan ataupun laporan masyarakat yang dilengkapi dengan alat bukti yang cukup,” tegas Robi ditemui usai pelaksanaan rakor pengawasan tahap pileg dan pilpres di salah satu hotel di Lasusua, Kamis (14/2/2019).
Dia melanjutkan, meski tingkat kerawanan ASN terlibat dalam politik praktis tergolong cukup tinggi, namun hingga saat ini belum pernah ada temuan ataupun laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kolut terkait adanya ASN yang diduga berpihak pada salah satu peserta pemilu.
Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan maksimal sejak 2018 lalu.
Oleh karena itu Robi mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melapor jika menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu di lapangan. Bisa dilaporkan melalui panwascam maupun dilaporkan langsung ke bawaslu kabupaten.
Adapun mekanisme pelaporan adalah pelapor harus WNI yang memiliki hak pilih, menunjukan KTP, serta harus menyertakan alat bukti berupa foto, video ataupun rekaman suara.
Robi juga menjamin bawaslu akan menjaga dan melindungi kerahasiaan identitas pelapor. “Kami tetap menjaga kerasahasiaan pelapor karena ditakutkan adanya intervensi dari pihak tertentu,” ujarnya. (b)