ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua versi kepengurusan Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) saling klaim kepengurusan yang sah. Satu akan mendemo kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedangkan yang satunya meminta jangan mengatasnamakan Badko HMI soal aksi demo tersebut.
Dua versi kepengurusan Badko HMI Sultra itu yakni yang dipimpin Candra Arga akan berdemonstrasi dan Badko HMI Sultra yang dipimpin Eko Hasmawan Baso yang belum menentukan sikap untuk mendemo Jokowi.
Ketua Badko HMI Sultra, Eko Hasmawan Baso mengatakan pihaknya belum membahas terkait rencana aksi demonstrasi kedatangan Presiden Joko Widodo dalam rangka kunjungan kerja pada 1 dan 2 Maret 2019 nanti.
(Berita Terkait : Front Mahasiswa Sultra Bakal Sambut Presiden dengan Demonstrasi)
“Kami meminta dengan tegas kepada kawan-kawan aktivis yang tergabung dalam gerakan Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara untuk tidak mencatut atau melibatkan Badko HMI Sultra tanpa adanya komunikasi dengan pimpinan Badko HMI Sultra, selaku ketua umum yang resmi,” ungkapnya dalam konferensi pers di salah satu Warkop di Kendari, Kamis (28/2/2019).
Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap oknum yang mengatasnamakan HMI Cabang Kendari, untuk melakukan unjuk rasa penolakan kedatangan orang nomor satu di RI tersebut. Sebab, menurutnya secara konstitusi hal tersebut melanggar etika organisasi.
“Terkait sikap oknum yang mengatas namakan Badko maupun Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari, kami akan menindaklanjuti dan mengkaji berdasarkan aturan organisasi maupun secara hukum yang berlaku atas pencatutan tersebut,” kata dia.
Sikap Badko HMI terkait kendatangan presiden baru akan dirapatkan pada Kamis (28/2/2019) malam nanti, dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari Ketua Umum PB HMI (Respiratori Saddam Al Jihad), mandataris Kongres ke XXX di Ambon.
(Baca Juga : Dijadwalkan ke Sultra, Ini Agenda Presiden Jokowi)
Di lain pihak, Candra Arga yang juga mengklaim diri sebagai Ketua Badko HMI Sultra, mengatakan yang menandatangani SK Versi Eko Hasmawan Baso itu adalah dari Ketua Pengurus Besar (PB) HMI yang sudah dipecat oleh Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HMI.
Hal itu dibuktikan dengan surat keputusan 08/KPTS/A/05/1440H tentang gugatan pelanggaran konstitusional Respiratori Saddam Al Jihad yang terbukti melakukan perbuatan asusila, sehingga diberhentikan sebagai Ketua PB HMI Periode 2018-2020. Menurut dia, kepengurusan PB HMI yang sah adalah yang dipimpin Arya Kharisma Hadi selaku Pejabat (PJ) Ketua PB HMI.
“Jadi secara konsitusi itu tidak sah. Pemecatan Ketua Umum Atas nama Respiratori Saddam Al Jihad itu karna perbuatan amoral, berdasarkan keterangan bukti digital dan keterangan korban bahwa memang beliau terbukti melakukan amoral tersebut. Sehingga saat ini Pimpinan yang sah adalah Pj PB HMI Arya Kharisma Hadi,” ungkap Candra Arga via whatsapp, Kamis (28/2/2019). (a)