ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan sebanyak 56.757 kertas surat suara Pemilu 2019 akan segera dikirim ke Mubar. Namun dari jumlah tersebut dianggap masih kurang.
Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya kertas surat suara untuk Mubar dicetak mulai 24 Februari 2019 yang lalu dan kini sudah selesai dicetak di Surabaya. Untuk pengiriman kertas suara ini akan menyesuaikan dengan daerah-daerah kepulauan di Sultra.
“Insyaallah kertas suara untuk Mubar sebanyak 56.757 lembar ini akan dikirim tanggal 12 Maret 2019 dan kita menunggu informasi kapan tibanya. Dan saya pikir ini masih kurang karena bukan kebutuhan riil per TPS,” kata Awal kepada awak ZONASULTRA.COM, Minggu (10/3/2019).
Kertas surat suara yang dicetak tersebut masih secara umum berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 55.644 ditambah 2 persen, menjadi 56.757 kertas surat suara. Sementara yang dihitung oleh KPU Mubar, adalah jumlah kebutuhan per TPS, yang disesuaikan dengan daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Untuk jumlah kertas suara per TPS sesuai PKPU (Peraturan KPU) nomor 3 adalah DPT + (DPTb masuk-DPTb keluar) + 2 persen dan ini sekarang kita masih hitung. Artinya, jumlah 56.757 ini masih sangat kurang,” jelasnya.
Awal menambahkan, ketika kertas suara tiba di KPU Mubar, pihaknya akan melakukan penyortiran yakni menghitung, menyortir, dan memisahkan mana yang rusak atau tidak dapat digunakan. Selanjutnya, jika didapatkan kertas suara yang rusak, pihaknya akan melaporkan kembali ke KPU Sultra dan KPU RI.
“Jadi kita nanti akan melaporkan kepada KPU Sultra dan KPU RI untuk dicetak sesuai jumlah kekurangan yang ada,” ungkapnya.
Untuk proses pelipatan kertas suara ini, kata Awal, pihaknya akan membutuhkan tenaga sekitar 100 orang lebih. Dalam pelipatan kertas suara, KPU Mubar akan melibatkan staf Sekretariat KPU dan PPS se-Kabupaten Mubar. (C)
Kontributor : kasman
editor : Muhamad Taslim Dalma