Aksi Bela Wawonii Berlanjut, Ribuan Massa Kembali Unjuk Rasa

Aksi Bela Wawonii Berlanjut, Ribuan Massa Kembali Unjuk Rasa
DEMO - Sekitar 2000 massa demonstran kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Ribuan pendemo yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) ini memulai aksi di bundaran kawasan Bumi Praja Anduonohu Kendari, Kamis (14/3/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar 2000 massa demonstran kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Ribuan pendemo yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) ini memulai aksi di bundaran kawasan Bumi Praja Anduonohu Kendari, Kamis (14/3/2019).

Humas FRSBW Raden Ical mengatakan, aksi hari ini merupakan aksi damai dari berbagai unsur, diantaranya kurang lebih seribu orang warga asli Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), paguyuban dan lembaga kemahasiswaan. Pihaknya menuntut pencabutan secara permanen seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Konkep.

Aksi Bela Wawonii Berlanjut, Ribuan Massa Kembali Unjuk Rasa“Kami menuntut pencabutan 15 IUP secara permanen yang beroperasi di Pulau Wawonii Kabupaten Konkep, meminta gubernur dan wakil gubernur Sultra agar mengeluarkan surat keputusan pelarangan penerbitan IUP, dan menarik seluruh peralatan yang dimiliki PT Gema Kreasi Perdana serta menghentikan aktivitasnya,” ujar Raden Ical.

Pihaknya meminta Gubernur Sultra Ali Mazi datang menemui massa demonstran. Jika tidak mereka akan bertahan hingga dibubarkan oleh aparat kepolisian. Ical pun menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai, jika terjadi bentrok, itu bukan dari pihak mereka.

(Berita Terkait : Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Saat Demo Tambang Wawonii)

“Bukan massa aksi dari kami jika terjadi kericuhan, bisa disebut itu adalah penyusup dan provokator yang mencoba membuyarkan tujuan utama aksi kami,” pungkasnya.

Sementara di hadapan ribuan massa, aparat kepolisian telah bersiap siaga. Polisi membentangkan pagar kawat berduri sepanjang kurang lebih 100 meter dari arah jalan masuk ke kawasan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra hingga pintu gerbang barat kantor gubernur (arah Poasia). (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini