ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Kendari menguji lima jenis ikan laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis, Sodoha, Selasa (19/3/2019).
Lima jenis ikan yang diuji di laboratorium BKIPM Kendari yakni ikan layang, tongkol, tuna, katamba dan ikan kembung. Hasil dari pengujian menujukkan jika kelima jenis ikan itu tidak mengandung formalin.
Melalui siaran tertulis, Kepala BKIPM Kendari Amdali Adhitama mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan melakukan pengamatan terhadap sarana dan prasarana yang digunakan pada sentra penyedia pangan sehat dari sisi sanitasi dan prosedur penanganannya serta pengujian tingkat laboratorium.
(Baca Juga : BKIPM Kendari Catat Nilai Lalulintas Perikanan Capai Rp790 Miliar)
Pengujian dilakukan terhadap kesegaran ikan (organoleptik), kemudian parameter kimiawi terutama penggunaan bahan tambahan berbahaya seperti (formalin, boraks dan mercury) serta pengujian mikrobiologi yaitu Salmonella dan Ecoli.
“Pengujian formalin terhadap 5 sampel ikan yang dipasarkan di TPI diperoleh hasil negatif formalin,” kata Amdali.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan jaminan dari pemerintah terhadap pangan yang bermutu dan aman konsumsi, terutama produk perikanan di Kota Kendari sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 01 tahun 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, BPOM Kendari dan Disperindag Sultra.
Untuk diketahui, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan pada sentra penyedia pangan sehat di Kota Kendari dilaksanakan di enam lokasi yaitu TPI Higienis Sodohoa Kendari, Pasar Modern Lippo Plaza, PPS Kendari dan sejumlah pasar tradisional yakni pasar Panjang, Mandonga dan Pasar Senteral Wuawua. (a)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Kiki