Masalah SKTT di TPS Marobo Kembali Muncul

90
Masalah SKTT di TPS Marobo Kembali Muncul
SKTT - Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kembali menjadi masalah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Marobo, Selasa (22/3/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Masalah SKTT di TPS Marobo Kembali Muncul
SKTT – Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kembali menjadi masalah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Marobo, Selasa (22/3/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, MAROBO – Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kembali menjadi masalah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Marobo, Selasa (22/3/2016).

BACA JUGA :  KPUD, Panwas, Tim Paslon Sama-sama Faktualisasi DPT di Tiga TPS PSU

Sebanyak 8 orang pemegang SKTT yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menyalurkan hak suaranya sempat tertahan di TPS. Enam dari 8 orang tersebut tidak bisa menunjukkan SKTT yang digunakan pada 9 Desember 2015 lalu.

Saksi pasangan calon nomor urut 1 Sirajuddin berkeras ke 6 orang tersebut boleh mayalurkan hak pilih. Ketika kepala desa dihadirkan dan mengenali warganya, kedelapan orang tersebut disepakati oleh penyelanggara dan para saksi untuk dapat memilih.

BACA JUGA :  Baharuddin Dianggap Tak Komitmen, Ridwan Bae Balik Dukung Rumah Kita di PSU Muna

Warga di sekitar TPS kembali ribut ketika ada yang mengenali salah satu dari 8 orang tersebut bukan warga Marobo. Namun kepala desa sendiri telah meninggalkan TPS.

Hingga pukul 13.55 proses PSU belum dapat dilangsungkan. Padahal pendaftaran pemilih di TPS ditutup sejak pukul 12.00 WITA.

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor  : Rustam