ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 32 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) segera memperoleh kartu identitas, baik itu kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk yang sudah berusia 17 tahun, maupun kartu identitas anak (KIA) bagi yang belum berusia 17 tahun.
Kasubag Umum Lapas Anak Kendari Ketut Ardiyasa mengungkapkan, 32 anak itu merupakan penghuni LPKA Kendari.
“Pemberian kartu ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan gerakan nasional pemenuhan hak identitas anak dalam rangka revitalisasi pemasyarakatan bagi anak,” ungkap Ketut ditemui di LPKA Kendari, Senin (25/3/2019).
Kartu tersebut bertujuan memenuhi hak anak untuk memperoleh bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Untuk sementara kita berikan empat kartu sebagai simbolis. Dua KTP serta dua KIA. Untuk anak binaan lainnya akan segera diserahkan, menunggu dukcapil, karena anak binaan bukan hanya di sini tapi juga di rutan lain di luar Kendari,” ungkap Ketut.
“Kami harap dengan adanya kartu ini hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa terpenuhi,” tutup Ketut. (b)
Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati