ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memproses surat suara yang rusak untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Surat suara pengganti yang berjumlah sekitar 190 ribu kembali dicetak dan akan dikirim lewat kargo udara ke wilayah Sultra.
“Surat suara yang rusak sudah dalam proses pencetakan dan mulai besok sudah akan datang dengan kargo udara,” kata Abdul Natsir yang akrab disapa Ojo saat acara Pemilu Run di Eks MTQ Kota Kendari, Minggu (7/4/2019).
Surat suara untuk Kabupaten Bombana akan tiba besok (Senin, 8/4/2019). Hasil penyortiran lima jenis surat suara di Kabupaten Bombana, sebanyak 8.480 lembar kertas suara dinyatakan rusak. Kabupaten Bombana lebih dulu melaporkan surat suara rusak dan meminta surat suara kepada KPU RI.
(Baca Juga : DPRD Sultra Khawatir Surat Suara Rusak Disalahgunakan)
“Yang datang pertama itu Bombana, karena dia lebih dulu. Sudah dikirimkan KPU RI ke percetakan, jadi dia sudah dicetak dan dikirim untuk pengiriman yang pertama,” ujar Ojo.
KPU Sultra juga telah mengirimkan tim di Surabaya untuk mengecek proses pencetakan hingga pengiriman surat suara. Sementara untuk 16 daerah lainnya, surat suara masih dalam proses pencetakan untuk mengganti surat suara yang rusak.
Ojo mengaku optimis penambahan 190 ribuan surat suara yang rusak tersebut bisa datang tepat waktu dan masih bisa dilakukan sortir, pelipatan dan pengepakan. Adapun jumlah surat suara tersebut terdiri dari semua jenis suara dengan kerusakan yang berbeda-beda.
“Pengiriman itu akan dilakukan melalui kargo udara sehingga kita bisa hemat waktu. Kalau lewat laut bisa pemilihan baru sampai,” tandasnya. KPU kini berusaha memastikan ketepatan jumlah logistik, ketepatan jenis, ketepatan waktu dan sasaran. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Muhamad Taslim Dalma