Polisi Bekuk Bandar Sabu di Muna, BB 90 Gram Diamankan

348
Hendak Nyabu, Oknum ASN di Konawe Diringkus Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Peredaran Narkoba di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) makin marak. Penangkapan teranyar terjadi pada Senin (8/4/2019) sekitar pukul 05.00 Wita oleh petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, melalui kapal malam di pelabuhan Raha.

Kini kapal malam yang beroperasi antara Kendari-Raha dianggap menjadi lokasi aman para pengedar barang haram untuk melakukan transaksi.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga bandar narkoba berinisial FB dan WD, keduanya merupakan warga asal Kecamatan Katobu, Kota Raha.

Di tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu sekitar 90 gram, dengan nilai diperkirakan ratusan juta Rupiah

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Narkoba, AKP Syarifuddin membenarkan penangkapan kedua pelaku. Kedua sebelumnya sudah diintai dan telah menjadi target. “Kedua pelaku berhasil diamankan. FB masuk kategori bandar, sedangkan WD diduga sebagai pemakai atau pengedar,” terang Syarifuddin, Senin (8/4/2019).

Kata Syarifuddin, penangkapan kedua pelaku terjadi ketika hendak melakukan penjemputan BB sabu di kapal malam. “FB menyuruh sopir mobil angkot untuk mengambil paket itu. Lalu dibawakan kepadanya. Saat hendak transaksi tim tim langsung menangkap kedua pelaku,” ungkapnya.

“Kalau sopir angkot masih dilakukan pemeriksaan karena pengakuannya. Dia hanya disuruh,” jelasnya.

Barang haram tersebut rencananya bakal diedarkan di seputaran Kota Raha.
“Penangkapan dikapal malam ini untuk kesekian kalinya dan ini yang terbesar. Mereka mau edarkan di sekitar kota Raha. Kedua pelaku langsung kami amankan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini