ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/4/2019).
Kedatangan warga di gedung wakil rakyat itu untuk mengadukan perusahaan tambang PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) karena diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan mereka.
PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea dan Desa Mondoe, Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sultra.
Samsudin selaku kuasa hukum warga yang turut mendampingi warga di DPRD mengatakan, PT WIN telah melewati, mengolah, mengambil ore nikel untuk dijual di atas tanah para warga di dua desa tersebut. Kegiatan itu, kata dia, telah dilakukan perusahaan sejak tahun 2017 hingga sekarang.
“Kami sudah melakukan pertemuan berkali kali dengan pihak perusahaan, tapi tidak pernah ada titik temu, makanya hari ini kami kesini untuk melaporkan hal ini,” ungkap Samsudin di hadapan tiga anggota DPRD Konsel yang menemui warga.
Menanggapi aspirasi warga, anggota komisi III DPRD Konsel, Binmas Mangidi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan pihak perusahaan
untuk meminta keterangan terkait aduan warga tersebut.
“Kita tidak bisa mau langsung ambil kebijakan. Kita akan fasilitasi terlebih dulu, baru kita lakukan pertemuan dan melihat objek sengketanya seperti apa dan sejauh mana,” ujar Binmas.
Hal yang sama juga diungkapkan Try Haryono, anggota Komisi III DPRD Konsel. Ia meminta masyarakat untuk menyiapkan bukti tuntutan guna dijadikan dasar DPRD untuk memanggil pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media zonasultra belum berhasil menghubungi pihak PT WIN. (b)
Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki