24.1 C
Kendari
Senin, 02 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Enam Pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari Akan Memilih Besok

Enam Pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari Akan Memilih Besok

612
orang sakit jiwa, pasien sakit jiwa, orang gila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Enam orang pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyalurkan hak politiknya, Rabu (17/4/2019) besok.

Enam pasien penderita disabilitas mental itu akan memilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) berbeda, yakni TPS 4 dan TPS 16 Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Mereka tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dan melebur bersama masyarakat umum.

BACA JUGA :  KPU Konut Jaga Ketat Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu

“Mereka telah mendapatkan surat rekomendasi dari Direktur RSJ bahwa boleh diproses untuk pindah memilih. Jadi mereka terdaftar sebagai daftar pemilih tetap tambahan (DPTb),” ujar Divisi Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari La Ndolili saat ditemui di Gudang Logistik KPU, Selasa (16/4/2019).

(Baca Juga : Asrun dan ADP Akan Memilih di Lapas Kendari)

La Ndolili menjelaskan, pasien rumah sakit jiwa ini adalah orang yang mengalami kelambatan dalam perkembangan mental. Dikatakannya, dalam surat KPU terakhir bahwa pasien rumah sakit jiwa boleh memilih sepanjang tidak menerima surat rekomendasi tidak mampu memilih.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Umar Arsal Masuk Tahap Penyidikan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter, ketika tidak ada surat rekomendasi tidak mampu memilih, maka pasien rumah sakit jiwa ini boleh menyalurkan hak suaranya di TPS,” pungkas La Ndolili. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati