ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap tangan membawa uang serangan fajar senilai Rp 3 juta di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) Selasa (16/4/2019) sekira pukul 23.00 Wita.
Oknum ASN tersebut diketahui bernama Muhammad Bambang (61) warga asal Jalan Perintis, Kelurahan Katobengke Kelurahan, Kecamatan Betaombari, Kota Baubau itu, membawa kartu nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai Demokrat Umar Arsal.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, lelaki itu juga didapati membawa kartu nama Caleg DPRD Sultra dari Partai Demokrat, Woon La Ola.
(Baca Juga : Bawaslu Kendari Bolehkan Warga OTT Pelaku Money Politik)
“Membawa uang sebesar Rp. 3 juta dengan pecahan Rp. 20 ribu sebanyak seratus lembar dan pecahan Rp.10 ribu sebanyak seratus. Ditangkap usai cipta kondisi di halaman Mako Polsek yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Buton Kompol Arnaldo bersama Bawaslu setempat,” ungkap AKBP Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/4/2019)
Selain oknum ASN, kepolisian bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga berhasil menangkap tangan seorang bernama Laode Adi Surahman (29) membawa sejumlah uang senilai Rp. 4,5 juta dengan pecahan Rp 10 ribu sebanyak 300 lembar, pecahan Rp. 5 ribu sebanyak tiga ratus lembar.
(Baca Juga : Sinode GEP Sultra : Money Politik Tidak Diberkati Tuhan)
“Kami juga menyita rokok surya gudang garam 16 Filter Kretek 3 slot atau berisi 30 bungkus, buku surat yasin berjumlah 100 buah, sarung merek Gajah Pasir berjumlah 10 buah. Minyak Bimoli 3 botol ukuran 1 liter bersama kartu nama Caleg DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Mansur Amila,” bebernya.
Polisi juga menyita format nama pendukung Abdul Mansur Amila. Pria yang berprofesi wiraswasta itu juga tertangkap tangan membawa kartu nama Caleg Buton Tengah (Buteng) dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Kurnia.
“Kedua orang tersebut sementara diamankan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton Selatan untuk di interogasi oleh Tim Gakkumdu Bawaslu kabupaten setempat,” tukasnya. (*)
Kontributor: Fadli Askar
Editor: Abdul Saban
Pegawai apa yang umur 61 Tahun belum juga pensiun? setau saya batas usia pensiun itu 58 Tahun kecuali guru dan Profesor