ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari yang akan digelar pada Sabtu 27 April 2019 mendatang, satu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di daerah itu memilih mengundurkan diri.
Kordinator Divisi Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari La Ndolili membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, satu KPPS tersebut itu yaitu di TPS 24 Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, yang merupakan salah satu TPS yang akan melaksanakan PSU.
“Tujuh orang petugas KPPS itu, baik ketua, maupun anggotanya tidak mampu lagi bertugas, sehingga mereka mundur. Alasannya karena beban kerja yang berat tidak seimbang dengan honornya. Selain itu, ada masalah di internal mereka yang diakibatkan oleh PSU ini,” terang La Ndolili saat dihubungi via whatsapp, Kamis (25/4/2019).
(Baca Juga : Sembilan TPS Gelar PSU di Kendari: Dua TPS Hanya Pilpres dan Pileg DPR RI)
Sebagai gantinya, KPU Kendari akhirnya meminta bantuan tenaga kepada pihak SMA Negeri 5 Kendari, untuk menjadi KPPS pengganti. Tanpa kendala, pihak sekolah bersedia menerjunkan anggotanya menjadi petugas pemungutan suara ulang. Menurut La Ndolili, mekanisme pergantian tersebut sudah sesuai dengan regulasi.
“Mekanismenya sesuai surat KPU RI, maka kami bersurat pada lembaga pendidikan atau lembaga profesi. kami akan susul besok, dan akan kami beri bimbingan teknis (bimtek) juga besok (26/4/2019). Delapan TPS lain KPPS-nya sudah dilantik tadi,” tukasnya.
(Baca Juga : 49 TPS di Sultra Dipastikan PSU)
Sebanyak Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (27/4/2019). Hal itu dipastikan setelah mendapat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.
TPS yang akan menggelar PSU di Kota Kendari yaitu TPS 7 Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kemaraya, TPS 1 Watuwatu, TPS 11 Punggaloba, TPS 19 Watubangga, TPS 5 Kambu, TPS 24 Baruga, TPS 15 Mandonga. (B)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban