Disdukcapil Kendari Siapkan 35 Ribu Blanko KIA

Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu Identitas Anak (KIA)

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, menyiapkan 35 ribu keping blanko Kartu Identitas Anak (KIA) di 2019 ini.

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengatakan, penerapan KIA ini sudah dilaunching pada Expo HUT Kota Kendari 3 Mei lalu. Jadi saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses tender KIA ini tuntas, kemudian dilakukan perekaman.

Adapun proses tender, ungkap Halili, akan segera dituntaskan bulan ini. Sehingga proses perekaman KIA bisa sesegera mungkin dilakukan oleh Disdukcapil Kota Kendari.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Perpustakaan Digital

“KIA ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Sultra. Tetapi untuk Kota Kendari baru akan kita laksanakan. Untuk infrastruktur penunjang seperti mesin cetak dan blanko seluruhnya sudah siap,” jelas Halili di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2019).

Untuk proses penggunaan KIA, katanya, sama halnya dengan e-KTP yang digunakan untuk kebutuhan anak seperti pengurusan sekolah, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan.

(Baca Juga : Disdukcapil Kendari Segera Terapkan Tanda Tangan Digital)

BACA JUGA :  Tina Nur Alam Semprot Disinfektan Masjid dan Pesantren di Kendari

Hanya saja yang membedakan KIA dan e-KTP, lanjutnya, KIA tidak bersifat elektronik. Tetapi KIA memiliki daya yang lebih detail dibandingkan dengan akte kelahiran.

“KIA sangat praktis untuk dibawa kemana-mana berbeda dengan akte kelahiran yang riskan jika dibawa kemana-mana. Adapun peruntukkan, KIA untuk usia 0-16 tahun,” terangnya.

Adapun Syarat untuk pengurusan KIA terangnya,, setiap orang tua yang akan mengurus KIA hanya perlu menyiapkan foto copy akte kelahiran dan kartu keluarga. (b)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini