15 Anggota Dewan Tak Hadiri Penyerahan LKPj Bupati Konsel

15 Anggota Dewan Tak Hadiri Penyerahan LKPj Bupati Konsel
RAPAT PARIPURNA - DPRD Konsel bersama Pemda Konsel saat menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Konsel, Senin (20/5/2019) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 ke DPRD setempat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Konsel, Senin (20/5/2019).

LKPj tersebut diserahkan Bupati Surunuddin ke Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Turut hadir Wakil Bupati Arsalim Arifin, Wakil Ketua II DPRD Konsel Nadira, dan sejumlah pimpinan OPD.

Sementara dari total 35 anggota DPRD Konsel, hanya 20 orang anggota dewan saja yang menghadiri penyerahan LKPj ini. Sisanya sebanyak 15 orang tak hadir dalam rapat paripurna ini.

Baca Juga : Safari Ramadan di Kolono Timur, Pemda Konsel Bagikan 150 Paket Sembako

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut menjelaskan, meski puluhan wakil rakyat tersebut tak hadir, rapat paripurna tetap sah dilakukan. Hal itu diatur dalam pasal Peraturan Tata Tertib Dewan.

“Saya telah melihat daftar hadir anggota dewan yang ditandatangani sebanyak 20 orang dari total 35 anggota dewan seluruhnya. Berdasarkan ketentuan Peraturan Tata Tertib Dewan, pasal 82 ayat 3 maka rapat dewan dapat dibuka karena telah dinyatakan kuorum. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dewan hari ini, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Irham sambil mengetuk palu sidang.

“Mewakili seluruh anggota DPRD, saya menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 dari Bupati Konawe Selatan untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Irham usai Bupati Surunuddin memaparkan LKPj tersebut.

Rincian LKPj 2018

Bupati Konsel Surunuddin menjelaskan, secara garis besar LKPj pada pelaksanaan APBD 2018 dibagi dalam beberapa program dan kegiatan yang terdistribusi pada seluruh OPD, yang diselenggarakan berdasarkan urusan sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

15 Anggota Dewan Tak Hadiri Penyerahan LKPj Bupati Konsel
Bupati Konsel saat menyerahkan LKPj tahun anggaran 2018 ke DPRD konsel untuk diteliti lebih lanjut.

Surunudin memaparkan, pendapatan daerah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp1,35 triliun dan realisasi mencapai Rp1,33 triliun atau 98,13 persen. Rinciannya terdapat pada target PAD sebesar Rp68 miliar, yang mampu terealisasi Rp61 miliar, dana perimbangan ditargetkan Rp1,24 triliun yang terealisasi Rp1,22 triliun. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp46.68 miliar terealisasi Rp46,37 miliar.

Untuk belanja daerah tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun terealisasi Rp1,1 triliun atau penyerapan anggaran mencapai 89,14 persen. Di dalamnya mencakup belanja operasional dari target Rp806 miliar, terealisasi Rp776 miliar, belanja modal Rp500 miliar terealisasi Rp390 miliar. Serta belanja tak terduga ditargetkan sebesar Rp3 miliar dan terealisasi Rp510 juta.

Sementara pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp253 miliar dan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp4 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal atau investasi pemda. Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut terakumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp52 miliar.

“Perlu saya sampaikan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPj ini merupakan angka-angka yang belum diaudit oleh BPK-RI. Untuk itu nilainya masih dapat bergeser sesuai dengan hasil audit mereka, lebih khusus lagi nilai SILPA tahun anggaran 2018,” terang Surunudin. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini