Rekapitulasi KPU RI, Jokowi – Ma’ruf Jadi Pemenang Pilpres 2019

Rekapitulasi KPU RI, Jokowi - Ma'ruf Jadi Pemenang Pilpres 2019
PLENO - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah merampungkan pleno rekapitalisi nasional pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) di Gedung KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Selasa dini hari (21/5/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah merampungkan pleno rekapitalisi nasional Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019. Hasilnya pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin keluar sebagai pemenang Pilpres dengan jumlah suara sah sebesar 85.607.362 sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah.

“Malam ini adalah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Setelah itu 3 kali 24 jam akan ada kesempatan, akan ada waktu untuk mereka yang mau mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Gedung KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Selasa dini hari (21/5/2019).

Setelah hasil pemilu ditetapkan, KPU memberi waktu bagi peserta pemilu yang hendak mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke MK. Tenggang waktu pengajuan gugatan yakni 3 hari ke depan setelah penetapan hasil rekapitulasi pemilu presiden maupun legislatif.

(Baca Juga : Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Sultra Tolak People Power)

“Jika tidak ada yang mengajukan ke MK, maka KPU dapat menetapkan calon terpilih untuk paslon dan DPD. Sementara untuk partai akan ada penetapan terpilih dan perolehan kursi,” lanjut Arief.

Jokowi Ma’ruf menang di 21 provinsi dan daerah pemilihan (dapil) di luar negeri sementara Prabowo-Sandi hanya menguasai 13 provinsi. Adapun daerah yang dimenangkan Jokowi-Ma’ruf adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara Prabowo-Sandi menang di 13 daerah yakni Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini